15 September 2025
Daerah

Polisi Ringkus Pria Linge, Diduga Lecehkan Anak Tiri Secara Berulang

Foto : Dok. Google Images/Ilustrasi | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDAksi bejat seorang pria berinisial K (43), warga Kecamatan Linge, Aceh Tengah, akhirnya terhenti di tangan polisi. Ia ditangkap setelah terungkap mencabuli anak tirinya yang masih berusia 11 tahun. Perbuatan keji itu diduga dilakukan berulang kali, hingga membuat warga geram dan melaporkannya ke pihak berwajib.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi, S.E, M.H, mengatakan,  kasus ini terungkap setelah Reje Kampung menerima laporan dari warga. Dari hasil penyelidikan, pelaku kerap melancarkan aksinya di kebun maupun di rumah saat istrinya tidak berada di tempat. Korban bahkan mengaku sering diancam jika menolak.

Kasus itu terbongkar setelah seorang tetangga mendengar langsung pengakuan sang anak. Pengakuan tersebut sempat direkam sebagai bukti awal sebelum disampaikan kepada aparatur kampung dan kemudian dilaporkan ke polisi. Menindaklanjuti laporan itu, petugas Polsek Linge bergerak cepat dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Usai penangkapan, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Tengah bersama Polsek Linge melakukan serangkaian langkah lanjutan, termasuk mendatangi lokasi kejadian, mengumpulkan barang bukti, serta berkoordinasi dengan aparatur kampung. “Terduga pelaku saat ini sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Iptu Deno.

Polres Aceh Tengah akan menindak tegas segala bentuk kejahatan terhadap anak. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak menutup mata dan segera melapor jika mengetahui adanya tindak pidana serupa di lingkungan sekitar. (**)