Waaaaw, Warga Kena Lapor Malah Diminta Uang Jaminan 12 Juta Oleh Polsek Deli Tua
Liputangampongnews.id - Seorang warga bernama Dina Mursalina Simatupang diminta uang jaminan sebesar 12 juta oleh pihak Polsek Deli Tua.
Dina merupakan warga Sari Rejo, Lingkungan VI, Medan Polonia yang berkasus mengenai dugaan penganiayaan terhadap Rahmi Elita.
Saat ditanya empat saksi dari pelapor saat ditemui di Polsek Deli Tua di hadapan penyidik mengatakan bahwa Dina tidak melakukan tindakan apapun.
Dina menjelaskan, pihaknya merasa dirugikan dengan laporan dari Rahmi Elita yang mengaku dirinya sudah dianiaya.
Lanjut, menurut Dina, uang sebesar itu ia ketahui digunakan sebagai jaminan kasusnya yang akan dijanjikan di hapus dari Polsek Deli Tua. Namun nyatanya hingga saat ini kasusnya masih berlanjut.
"Awalnya saya diminta uang 18 juta. Namun saat itu tidak ada. Hasil hutang yang saya cari hanya dapat 12 juta dan itu diminta semua oleh Juper Bripka Sri Yunita Lubis," kata Dina saat diwawancarai Selasa (14/12/2021).
Dina menyesalkan bahwa uang sebesar itu tidak bisa diambil lagi. Setelah dirinya menanyakan langsung oleh Bripka Sri Yunita.
"Jadi uang itu gak kembali buk? Yak tidak bisa kembali lah buk," dina menirukan kata Bripka Sri Yunita.
Sementara itu, Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap mengatakan pihaknya akan mengecek kebenarannya terlebih dahulu ke Bripka Sri Yunita.
"Nanti saya cek ke Yunita dulu ya," kata Zulkifli melalui pesan Whatsapp.
Zulkifli juga berjanji, pihaknya akan menindak tegas apabila benar adanya perbuatan itu dilakukan oleh Bripka Sri Yunita. (ADE)