28 Mei 2025
Daerah

Pemkab Pidie Raih Anugerah KPPN AWARDS Dari Kemenkeu RI

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Setelah sebelumnya pada Rabu (22/02/2023) Ombudsman RI menganugerahi penghargaan predikat kepatuhan pelayanan publik, hari ini, Kamis (23/02/2023) Pemkab Pidie kembali menerima penghargaan yang mengharumkan nama daerah dari Kementerian Keuangan RI.

Penyerahan Anugerah KPPN AWARDS semester II tahun 2022 kategori Pemerintah Kabupaten dengan penyaluran dana Transfer ke Daerah (TKD) terbaik II, berlangsung di AAC Dayan Dawood, Banda Aceh, dan diterima langsung oleh Penjabat Bupati Pidie, Ir H. Wahyudi Adisiswanto, M.Si.

Acara tersebut dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Banda Aceh, Provinsi Aceh.

Selama tahun 2022, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banda Aceh, telah menyalurkan 11,7 triliun rupiah, termasuk untuk Dana Gampong (DG) dan fisik sebesar 2,28 triliun rupiah. 

Untuk belanja pegawai telah terealisasi sebesar 3,26 triliun rupiah atau 96,76 persen dari pagu anggaran sebesar 3,37 triliun rupiah. 

Untuk perbelanjaan barang telah terealisasi sebesar 3,78 triliun rupiah atau 96,10 persen dari pagu anggaran sebesar 3,94 triliun rupiah dan belanja modal sebesar 2,01 triliun rupiah atau 97,60 persen dari pagu anggaran sebesar 2,06 triliun rupiah. 
Untuk belanja bansos telah terealisasi 100 persen dari pagu sebesar 21,61 miliar rupiah. 

Pencapaian Indikator Kualitas Pelaksanaan Anggaran (IKPA) satuan kerja lingkup KPPN Banda Aceh tahun 2022 mencapai angka 94,11 dengan beberapa indikator seperti dispensasi SPM dan capaian output mencapai angka maksimal atau 100.

Sebagai referensi, IKPA adalah indikator yang penetapannya oleh Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN) untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga dari sisi kesesuaian terhadap perencanaan, efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi.

IKPA digunakan sebagai alat monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran yang disediakan oleh Ditjen Perbendaharaan yang terintegrasi pada Online Monitoring (OM). 

Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) yang dijadikan ukuran dan mencerminkan kinerja satuan kerja atas kesesuaian perencanaan dan pelaksanaan anggaran, kepatuhan terhadap regulasi, efektifitas pelaksanaan kegiatan serta efisiensi pelaksanaan anggaran.

Sesuai Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan No. PER-4/PB/2021 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran, terdapat reformulasi indikator Capaian Output yaitu adanya perubahan nomenklatur dari Konfirmasi Capaian Output menjadi Capaian Output. 

Perhitungan Capaian Output ini dihitung berdasarkan rasio antara capaian RO dengan target RO. (AS)