Polemik Integritas Sekda Aceh, Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Desak DPRA Bentuk Pansus
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID -Pengamat politik dan kebijakan publik, Dr. Nasrul Zaman, mendesak DPR Aceh segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki polemik integritas yang menyeret Sekretaris Daerah Aceh. Ia menilai, kegaduhan berkepanjangan bukan lagi sekadar isu personal, tetapi telah memasuki wilayah yang mengancam marwah pemerintahan dan stabilitas birokrasi daerah.
Dr Nasrul menyebut, ketidakjelasan sikap pejabat terkait berpotensi menciptakan krisis kepemimpinan yang berdampak langsung terhadap ritme kerja aparatur sipil negara (ASN).
“Ketika pucuk pimpinan birokrasi diselimuti kontroversi tanpa klarifikasi terbuka, yang runtuh bukan hanya citra individu, melainkan wibawa institusi. ASN bekerja dalam sistem hierarkis; jika figur teladan dipertanyakan, disiplin kolektif ikut tergerus," ungkap Dr Nasrul Zaman melalui keterangan tertulis, Senin 16 Februari 2026.
Ia menilai pembiaran situasi tersebut dapat melahirkan demoralisasi aparatur serta membuka ruang normalisasi pelanggaran etik di lingkungan pemerintahan. Menurutnya, hal ini berbahaya karena dapat mengikis kepatuhan terhadap aturan disiplin kepegawaian.
“Pesan yang terbaca di lapangan sangat sederhana, jika pimpinan tidak disentuh mekanisme etik, maka standar kepatuhan menjadi relatif. Ini bukan hanya soal moralitas pribadi, tetapi preseden administrasi negara,"ujarnya.
Dr Nasrul juga mengaitkan polemik itu dengan potensi dampak terhadap tata kelola fiskal daerah. Ia mengingatkan bahwa fokus birokrasi yang terpecah dapat memperlambat koordinasi lintas satuan kerja dan berdampak pada realisasi anggaran pembangunan.
“Kita sedang berbicara tentang APBA 2026 yang membutuhkan orkestrasi birokrasi solid. Ketika energi kepemimpinan tersedot oleh isu non-administratif, risiko stagnasi pengambilan keputusan meningkat, dan penyerapan anggaran bisa tersendat, " jelasnya.
Ia menambahkan, kondisi tersebut dapat menggerus kepercayaan mitra pembangunan dan investor terhadap stabilitas tata kelola Pemerintah Aceh.
“Kepercayaan publik dan stakeholder dibangun dari persepsi integritas. Ketidakpastian etika pejabat publik menciptakan distrust, dan distrust adalah musuh utama investasi serta kolaborasi pembangunan," tegasnya
Karena itu, Dr Nasrul menegaskan DPR Aceh memiliki tanggung jawab politik dan konstitusional untuk mengambil langkah pengawasan melalui pembentukan Pansus guna memastikan kepastian hukum dan etika pemerintahan.
“Pansus bukan panggung politisasi, melainkan instrumen akuntabilitas. Justru dengan penyelidikan terbuka, kita menjaga marwah pemerintah dari spekulasi liar yang berlarut-larut.”
Ia juga menekankan pentingnya ketegasan lembaga legislatif dalam memastikan kepemimpinan birokrasi tetap kredibel demi menjaga kepercayaan masyarakat luas.
“Marwah pemerintahan tidak bisa dipertaruhkan oleh ketidakjelasan. Jika ada keraguan etik, uji secara institusional. Hanya dengan transparansi, kepercayaan rakyat Aceh dan legitimasi tata kelola di Indonesia dapat dipertahankan," pungkasnya. (**)








