Miris, Jurnalis Jalani Perawatan di Ruang Bocor dan Berisik, Manajemen RSUD Pidie Jaya Disorot
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Kondisi ruang perawatan RPDP lantai tiga RSUD Pidie Jaya menjadi sorotan setelah seorang pasien disebut harus menjalani perawatan di tengah kondisi ruangan yang mengalami kebocoran serta aktivitas pekerjaan renovasi yang menimbulkan suara bising.
Keluhan tersebut disampaikan Miswar kepada awak media, Sabtu (26/9). Saat ini, Miswar sedang mendampingi Amrizal, seorang jurnalis senior sekaligus anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bireuen yang sedang menjalani perawatan di RSUD Pidie Jaya.
Menurut Miswar, kondisi ruang perawatan tersebut dinilai kurang layak untuk ditempati pasien. Selain persoalan kebocoran, aktivitas pekerja yang sedang melakukan renovasi juga menimbulkan kebisingan yang dinilai mengganggu kenyamanan pasien, terutama mereka yang membutuhkan waktu istirahat selama menjalani perawatan.
“Rekan kami yang berprofesi sebagai kuli tinta ditempatkan di ruangan yang bocor dan sedang direhab. Apa karena kami kuli tinta, bukan pejabat, sehingga diletakkan di ruangan seperti ini?” ujar Miswar.
Miswar juga menyesali ucapan salah seorang oknum perawat dengan lantang mengatakan, “Kalau mau nyaman, di ruang kelas 1 atau kelas 2.” Pernyataan tersebut, menurutnya, semakin menambah keprihatinan keluarga pasien terhadap kenyamanan dan komunikasi dalam pelayanan rumah sakit.
Miswar menyebut, persoalan ini bukan semata-mata menyangkut profesi pasien, melainkan menyentuh aspek kemanusiaan dan kualitas pelayanan kesehatan. Menurutnya, pasien yang sedang dalam kondisi sakit membutuhkan ruang yang aman, nyaman dan kondusif agar proses pemulihan dapat berjalan dengan baik.
Miswar mempertanyakan apakah tidak tersedia ruang alternatif bagi pasien selama pekerjaan renovasi berlangsung. “Apa tidak ada solusi lain selain ruangan bocor dan sedang direhab?” cetusnya.
Masalah tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi manajemen RSUD Pidie Jaya. Jika pekerjaan perbaikan fasilitas harus tetap berjalan, pengaturan lokasi pekerjaan, pengendalian kebisingan serta pemindahan sementara pasien ke ruang yang lebih layak dapat menjadi solusi agar pelayanan tidak terganggu.
Kata dia, kualitas sebuah rumah sakit tidak hanya diukur dari kemampuan memberikan tindakan medis, tetapi juga dari bagaimana pasien diperlakukan selama berada di dalamnya.
Masukan terhadap kondisi ruang RPDP lantai tiga sudah selayaknya menjadi pertimbangan bagi manajemen RSUD Pidie Jaya untuk memperbaiki fasilitas dan tata kelola pelayanan, sehingga setiap pasien mendapatkan hak yang sama atas perawatan yang aman, nyaman dan bermartabat. (Ril)






