#BanjirAceh
Perbedaan Data Warnai Verifikasi Rumah Korban Banjir di Pidie Jaya, Keuchik Enggan Tanda Tangan, Khawatir Picu Konflik Warga
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID -Tim teknis verifikator dan validator rumah bantuan korban banjir di Kabupaten Pidie Jaya, Kamis (22/1), kembali turun ke sejumlah gampong terdampak untuk melakukan verifikasi dan validasi data penerima manfaat bantuan rumah rusak ringan, sedang, dan berat. Pendataan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi verifikasi dan validasi data rumah rusak akibat banjir yang digelar sehari sebelumnya, Rabu (21/1), di Aula Cot Trieng II.
Untuk diketahui, tim verifikator dan validator ini bersifat teknis, bukan politis, dan seharusnya bekerja objektif, independen, serta berbasis fakta, karena hasil kerja mereka akan berdampak langsung pada hak masyarakat terdampak bencana.
Banjir besar yang melanda Pidie Jaya sekitar dua bulan lalu meninggalkan dampak serius bagi ribuan warga. Tidak sedikit rumah dan tempat usaha mengalami kerusakan, bahkan sebagian warga hingga kini masih berjuang memulihkan kehidupan mereka. Oleh karena itu, proses pendataan penerima bantuan diharapkan berjalan adil, transparan, dan benar-benar berpihak kepada korban yang terdampak.
Namun, di lapangan, tim verifikator dan validator dilaporkan menghadapi sejumlah kendala. Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, tim hanya melakukan pendataan terhadap rumah korban yang namanya tercantum dalam daftar yang mereka pegang, meskipun terdapat rumah lain yang secara faktual masuk kategori korban bencana banjir.
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, awak media menelusuri kondisi di beberapa gampong di Kecamatan Meureudu dan Meurah Dua, dua wilayah yang terdampak cukup parah. Salah seorang keuchik di Kecamatan Meurah Dua yang ditemui awak media menyebut bahwa tim verifikasi hanya mendata rumah korban berdasarkan data yang diserahkan oleh BNPB.
Menurut keuchik tersebut, masih banyak rumah dan ruko di gampongnya yang mengalami kerusakan akibat banjir, namun belum tercantum dalam data BNPB. Padahal, pihak gampong dinilai lebih memahami kondisi riil warganya yang terdampak. “Ini sangat dilematis bagi kami sebagai keuchik gampong,” ujarnya.
Dengan sikap tegas, keuchik tersebut menyatakan dirinya bersama perangkat gampong sepakat untuk tidak menandatangani berita acara verifikasi dan validasi data. Langkah ini diambil karena dikhawatirkan dapat memicu konflik baru di tengah masyarakat apabila data yang digunakan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. “Kami sudah sepakat untuk tidak tanda tangan,” tegasnya.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh seorang warga di Kecamatan Meureudu. Ia menilai masih terdapat perbedaan data awal antara tingkat kabupaten dan gampong, sehingga menimbulkan ketegangan di lapangan. Tim verifikator berpegang pada data BNPB hasil pendataan tim verifikasi tahap pertama, sementara pihak gampong berharap data awal yang mereka serahkan ke Kebupaten dapat divalidasi ulang agar tidak menimbulkan kisruh. “Sepertinya data awal dan kriteria penerima manfaat belum sinkron di tingkat kabupaten,” pungkasnya. (**)









