03 Mei 2025
Daerah

Mawardi Siregar Tantang Rektor IAIN Langsa Soal Pencopotannya

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDKonflik internal di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa kian memanas setelah Dr. Mawardi Siregar, M.A., mantan Dekan Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD), menantang Rektor untuk membuktikan alasan pencopotannya dari jabatan dekan.

Mawardi menilai keputusan Rektor penuh kejanggalan dan telah merugikannya baik secara materiil maupun psikologis.

Kisruh bermula pada Senin, 14 Oktober 2024, ketika Rektor IAIN Langsa mengumumkan pembentukan tim pencari fakta untuk menyelidiki dugaan permasalahan di fakultas. Dalam pengumuman itu, Mawardi dinonaktifkan sementara dan jabatannya diisi oleh Pejabat Harian (PHL). Namun, hingga kini, tim pencari fakta yang dijanjikan belum juga terbentuk.

Selain itu, Mawardi mengungkapkan bahwa ia tidak pernah menerima Surat Keputusan (SK) resmi pemberhentiannya. Sebaliknya, Rektor membentuk tim penjaringan untuk memilih pejabat baru. Proses ini menghasilkan pengangkatan T. Wildan, Ketua LP2M, sebagai Dekan FUAD. Mawardi baru menerima surat terkait penjaringan tersebut pada 26 November 2024, lebih dari sebulan setelah pencopotannya diumumkan.

"Ini adalah bentuk permufakatan jahat antara Rektor dan sejumlah pihak. Tidak ada dasar hukum yang jelas, dan saya tidak pernah menerima SK pemberhentian. Keputusan ini sangat merugikan saya," tegas Mawardi Siregar kepada wartawan usai bertemu pejabat Kemenag RI, Sabtu, 30 November 2024.

Mawardi mendesak Rektor untuk membuktikan kesalahan yang dituduhkan sebagai dasar pencopotannya. Ia juga menilai keputusan tersebut cacat prosedur dan melanggar aturan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Rektor IAIN Langsa belum memberikan tanggapan resmi atas tuduhan Mawardi. Konflik ini telah menarik perhatian mahasiswa dan akademisi yang mempertanyakan transparansi serta akuntabilitas pimpinan kampus.

Mawardi menegaskan bahwa jika situasi ini tidak terselesaikan, ia akan membawa kasus tersebut ke jalur hukum. (**)