09 Juni 2025
Daerah

Pemkab Pidie Jaya dan Kejari Teken Kesepakatan, Perkuat Sinergi Hukum Demi Pendidikan Bersih dan Transparan

Foto : Plt. Kepala Disdikbud Pidie Jaya, Muslim didampingi Kabid Dikdas Makmur Rizal melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kejari Pidie Jaya dihadapan para Pimpinan. | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDPemerintah Kabupaten Pidie Jaya bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya resmi menandatangani kesepakatan bersama dalam rangka memperkuat sinergi penyelesaian permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. 

Kesepakatan strategis ini diharapkan menjadi fondasi bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas, khususnya di sektor pendidikan.

Kepala Kejari Pidie Jaya, Hedi Muchwanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa ruang lingkup kerja sama meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan litigasi dan non-litigasi. Ia menekankan pentingnya pendampingan hukum dalam menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran dan kepatuhan terhadap regulasi.

“Kami berharap kesepakatan ini menjadi landasan kuat dalam pelaksanaan tugas secara profesional dan berintegritas, serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan dipercaya masyarakat,” ujar Hedi.

Sementara itu, Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri, S.T., M.M., menggaris bawahi pentingnya transparansi dan akuntabilitas, terutama dalam dunia pendidikan.

Dalam arahannya, ia mengingatkan seluruh kepala sekolah SD dan SMP agar bekerja secara maksimal, merespons masih tingginya angka siswa yang belum lancar membaca.

Wakil Bupati menegaskan, Pemerintah melarang segala bentuk pungutan pribadi oleh pejabat, termasuk dalam pengajuan ruang kelas tambahan yang tidak sesuai kebutuhan teknis.

Ia meminta kepala sekolah untuk berkonsultasi dengan Dinas Pendidikan atau Inspektorat bila menemui kendala dalam program pendidikan.

“Sekolah yang tidak menunjukkan kemajuan akan dievaluasi. Kepala sekolah yang tidak mampu membawa perbaikan akan diganti untuk memastikan efektivitas manajemen,” Pungkas Hasan di hadapan para kepala sekolah dan tamu undangan.

Lebih lanjut, Hasan menekankan pentingnya penyaluran program seperti BOS, tunjangan, dan bantuan fisik berdasarkan data yang sah agar pemerataan pendidikan bisa tercapai.

Ia juga mendorong agar Dinas Pendidikan dan DPRK aktif turun ke lapangan minimal dua kali setahun untuk memberikan bimbingan teknis dan pembinaan langsung.

Di akhir sambutannya, Hasan menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan dalam pelayanan pendidikan, seraya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk membangun kolaborasi dalam upaya perbaikan mutu pendidikan di Pidie Jaya.

“Kerja sama ini bukan sekadar simbolis, tetapi harus diwujudkan secara nyata dan profesional demi mendukung pembangunan yang adil dan bersyariat di Pidie Jaya,” pungkasnya.

Acara penandatanganan kesepakatan ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Pidie Jaya, Ketua DPRK, Ketua MPD, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kepala SKPK terkait, jajaran Kejari, serta 125 orang para kepala sekolah dan undangan lainnya. (*)