01 Mei 2026
Daerah

Diterpa Isu Perselingkuhan, Mutia Sari Bantah dan Ungkap Dugaan KDRT

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDJagat maya dihebohkan oleh kabar dugaan perselingkuhan yang menyeret nama pejabat publik di Kabupaten Aceh Timur. Isu tersebut menyebar cepat melalui berbagai platform media sosial dan WA grup, memicu perhatian luas dari masyarakat. Nama seorang bidan, Mutia Sari, ikut terseret dalam pusaran kabar yang belum terverifikasi kebenarannya.

Mutia Sari, ibu dua anak yang bekerja sebagai tenaga kesehatan di Aceh Timur, dituding memiliki hubungan khusus dengan Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al Farlaky. Tudingan itu mencuat ke publik setelah disampaikan oleh mantan suaminya, Muhammad Alan, dan kemudian viral di media sosial. Namun, Mutia dengan tegas membantah seluruh tudingan tersebut.

Di tengah polemik itu, terungkap bahwa Mutia juga diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama pernikahannya. Ia mengaku kerap mengalami perlakuan kasar dari mantan suaminya hingga akhirnya memilih meninggalkan rumah. Mutia menyebut keputusan pulang ke rumah orang tuanya diambil setelah dirinya dijatuhi talak tiga secara agama.

“Saya tidak kabur dari rumah, saya pulang ke rumah ibu karena sudah dijatuhi talak tiga,” ujar Mutia dalam pernyataannya, Rabu (29/4). Dalam kesempatan itu, ia didampingi kedua orang tuanya saat menyampaikan klarifikasi terkait isu yang beredar. Ia juga mengatakan bahwa kisruh rumah tangganya terjadi jauh sebelum munculnya tudingan perselingkuhan.

Sebuah video klarifikasi berdurasi singkat yang beredar di sejumlah grup WhatsApp memperlihatkan Mutia membantah keras tuduhan tersebut. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada istri Bupati Aceh Timur serta masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat isu tersebut.

Mutia mengaku, kabar yang terlanjur viral di medsos itu berdampak besar secara psikologis bagi dirinya dan anak-anaknya.
Lebih lanjut, Mutia menilai tudingan yang disebarkan mantan suaminya merupakan fitnah yang merusak nama baiknya dan pihak lain.

Mutia Sari akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum. “Semua pernyataan yang disebarkan itu tidak benar. Ini telah mencemarkan nama baik saya dan orang lain,” pungkasnya. (**)