30 April 2026
Daerah
News

Diserang di Ruang Digital, Bupati Aceh Timur Seret Akun Provokatif ke Polda Aceh dan Polres Atim

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDBupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al Farlaky melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Aceh dan Polres Aceh Timur terkait dugaan penyebaran informasi provokatif dan fitnah di ruang digital. Langkah ini diambil menyusul maraknya konten yang dinilai meresahkan dan menyerang pribadi bupati dalam beberapa waktu terakhir.

Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (30/4), Iskandar menjelaskan bahwa pelaporan tersebut bertujuan meluruskan berbagai isu yang beredar di tengah masyarakat. Ia menyebut bahwa tudingan dan isu liar yang beredar diruang digital tidak disertai bukti kuat dan berpotensi menyesatkan opini publik jika terus dibiarkan.

Sebelumnya, kata Iskandar, pihaknya juga telah melaporkan dua akun media sosial tiktok yang diduga dimiliki oleh Dun Belanda dan Yenawan. Keduanya disebut aktif menyebarkan informasi provokatif tanpa dasar yang jelas. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa kedua pemilik akun tersebut saat ini berada di Malaysia.

Iskandar menilai, aktivitas tersebut telah memicu kegaduhan di ruang digital dan berdampak pada kondisi sosial masyarakat. Ia menyayangkan energi publik justru terkuras untuk merespons isu-isu yang belum terverifikasi, alih-alih mendukung agenda pembangunan daerah yang telah dirancang pemerintah kabupaten.

Selain itu, usai konferensi pers, Iskandar menyebut akan kembali melaporkan akun media sosial atas nama Muhammad Alan yang dinilai menyebarkan pernyataan menyesatkan. Ia mengatakan bahwa setiap pihak yang menyampaikan tuduhan harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Siapa yang mendalilkan, dialah yang harus membuktikan. Kita akan uji secara hukum karena negara kita adalah negara hukum,” tegasnya. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. (**)