28 Agustus 2026
Sosial

Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Tak Cair Gegara Terindikasi Judol? Begini Cara Memulihkan Status KPM

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDKeluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) perlu mewaspadai status rekening yang terindikasi terhubung dengan aktivitas judi online. Dalam informasi yang ditampilkan pada materi sosialisasi Kementerian Sosial RI, sistem dapat mendeteksi aktivitas judi online pada rekening atau e-wallet penerima sehingga penyaluran bantuan sosial berpotensi tidak dapat dilakukan.

Materi sosialisasi tersebut menegaskan, persoalan bukan semata-mata menyangkut penggunaan rekening untuk menerima bantuan, tetapi juga pola transaksi yang terbaca mencurigakan. Beberapa indikator yang disebut antara lain transaksi ke situs atau aplikasi judi online menggunakan rekening pribadi, aktivitas deposit atau top up yang berkaitan dengan judi online, frekuensi transaksi tinggi dengan nominal tidak wajar, hingga penggunaan rekening atau akun milik orang lain untuk transaksi judi.

Kondisi tersebut menjadi peringatan bagi penerima PKH dan BPNT agar lebih berhati-hati menggunakan rekening maupun dompet elektronik yang terhubung dengan data penerima bansos. Bahkan, penggunaan rekening oleh pihak lain untuk aktivitas judi online dapat ikut menimbulkan persoalan apabila sistem mendeteksi adanya pola transaksi yang dianggap berisiko.

Bagi penerima yang merasa tidak pernah terlibat judi online tetapi status bansosnya bermasalah, materi tersebut mengarahkan agar segera melakukan pengecekan status bantuan melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Penerima juga diminta memastikan data diri dan data keluarga benar serta telah terverifikasi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Jika status bantuan terblokir atau mengalami perubahan, KPM dapat melaporkan keberatan melalui pendamping PKH atau Dinas Sosial setempat. Selanjutnya, petugas akan melakukan verifikasi ulang terhadap data dan riwayat transaksi sebelum menentukan apakah status penerima dapat dipulihkan.

Apabila hasil verifikasi menyatakan penerima masih memenuhi persyaratan, status bansos dapat dipulihkan dan penyaluran bantuan dapat dilakukan kembali. Karena itu, penerima yang mengalami persoalan diminta tidak menunda proses klarifikasi dan segera berkonsultasi dengan pendamping PKH maupun Dinas Sosial.

Pemerintah juga mengingatkan agar bantuan sosial digunakan secara bijak dan bertanggung jawab. Pesan yang ditekankan dalam materi sosialisasi tersebut sederhana namun penting: hentikan segala aktivitas judi online, gunakan rekening hanya untuk kebutuhan yang wajar, cek status bansos secara berkala, dan segera laporkan apabila terjadi kesalahan atau penyalahgunaan data. Dengan demikian, hak masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan diharapkan tetap dapat tersalurkan secara tepat sasaran. (**)