27 Agustus 2026
Daerah

Begini Penjelasan Plt. Kadis Sosial Pidie Jaya Soal Terhentinya PKH Nenek Miskin

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDPolemik terhentinya bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) terhadap seorang nenek miskin di Pidie Jaya mendapat klarifikasi dari Plt. Kepala Dinas Sosial dan PPPA Pidie Jaya, Azhariadi, Kamis (27/8).

Azhariadi yang akrab disapa Ari Khan mengatakan, berdasarkan hasil pengecekan terhadap data penerima, perubahan status bantuan terhadap nenek tersebut bukan disebabkan oleh keterkaitan dengan judi online (judol), melainkan karena hasil pemutakhiran data menunjukkan adanya perubahan tingkat kesejahteraan atau desil.

“Untuk kasus nenek tersebut, setelah dilakukan pengecekan, perubahan status bukan karena judol, tetapi karena hasil pemutakhiran data menunjukkan desilnya berubah dari Desil 2 menjadi Desil 6,” kata Azhariadi.

Menurutnya, perubahan desil tersebut tentu memiliki dasar data yang digunakan dalam proses pemutakhiran. Karena itu, untuk mengetahui penyebab pastinya, data yang menjadi dasar perubahan tersebut perlu dilihat dan ditelusuri kembali.

“Mengapa perubahan desil tersebut terjadi, tentu perlu dilihat kembali berdasarkan data yang menjadi dasar pemutakhiran,” ujarnya.

Azhariadi menjelaskan, apabila kondisi ekonomi masyarakat di lapangan ternyata tidak sesuai dengan status Desil 6, warga yang bersangkutan memiliki kesempatan untuk mengajukan verifikasi dan perbaikan data.

“Masyarakat atau nenek tersebut dapat mengajukan verifikasi dan perbaikan data melalui operator SIKS-NG desa untuk dilakukan pemutakhiran kembali,” katanya.

Berdasarkan pengecekan Dinas Sosial, penyebab perubahan status penerima dalam kasus tersebut adalah perubahan desil dari 2 menjadi 6, bukan karena judol.

Dengan demikian, persoalan kini bergeser pada satu pertanyaan penting, lantas mengapa data seorang warga miskin yang sebelumnya berada pada Desil 2 bisa berubah menjadi Desil 6?

Jawabannya berada pada data dan indikator yang digunakan dalam proses pemutakhiran. Jika tidak sesuai dengan kondisi riil, pintu verifikasi dan perbaikan data melalui SIKS-NG desa masih terbuka. (**)