28 Februari 2026
Daerah

Satu Nyawa Melayang: Misteri Kematian Pelajar di Acara Camping Edukasi KKN STIPAR

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID -Kematian tragis Dafa Prabowo, pelajar kelas III SMA, dalam kegiatan camping edukasi yang digelar mahasiswa KKN Kampus STIPAR Soromandi Bima di Savana Dorombolo, Desa Oi Panihi, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, masih menyisakan tanda tanya. Hampir setengah bulan berlalu sejak peristiwa nahas itu terjadi, namun keluarga korban menilai proses hukum belum menunjukkan titik terang.

Delapan orang warga Desa Kawinda Na’e diketahui telah menyerahkan diri ke Polsek Sanggar dan kini diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun, keluarga korban mempertanyakan mengapa para terduga belum ditahan sebagaimana mestinya, sementara proses penyelidikan terus berjalan di Polres Bima. Keluarga bahkan meminta agar mengambil alih penanganan kasus tersebut demi menjamin objektivitas dan transparansi.

Peristiwa tragis itu terjadi saat kegiatan “Camping Edukasi” Mahasiswa KKN Tematik Angkatan V STIPAR Soromandi Bima dengan tema “Membangun Generasi Cinta Alam dan Sadar Wisata” pada 14–15 Februari 2026. Berdasarkan undangan resmi bernomor 03/PAN-PEL KKN/STPS/II/2026, kegiatan tersebut mengundang masyarakat untuk hadir di Savana Dorombolo. Namun di lokasi acara dilaporkan terjadi keributan hingga tiga kali, sebelum korban akhirnya ditemukan jatuh ke jurang.

Ayah korban, Aryadin, warga Desa Labuan Kananga, Kecamatan Tambora, meminta penyidik dan Kasat Reskrim Polres Bima memproses seluruh pihak yang diduga terkait, termasuk panitia pelaksana, pihak kampus, serta pemateri kegiatan. Ia menilai, setiap akibat pasti ada sebab, terlebih insiden keributan terjadi berulang kali sebelum anaknya terjatuh ke jurang. Korban dievakuasi oleh seorang konten kreator yang juga disebut sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut.

Kasatreskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik SH, saat dikonfirmasi pada Sabtu (21/2/2026), menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi, korban diduga panik dan ketakutan akibat keributan sehingga melarikan diri dan terjatuh ke jurang. “Ini bukan kata saya, tapi keterangan teman-teman yang menjadi saksi. Tidak ada yang mengejar korban,” ujarnya. Penyidik, kata dia, masih mendalami kemungkinan unsur pidana. Dari delapan orang yang menyerahkan diri, satu di antaranya diduga membawa senjata tajam dan terancam dijerat Undang-Undang Darurat.

Terkait legalitas dan perizinan kegiatan, Kapolsek Tambora, Suhandak, menyebut panitia hanya menyampaikan surat pemberitahuan undangan, bukan permohonan izin resmi. Pihak kepolisian sempat melakukan monitoring melalui Bhabinkamtibmas, namun setelah pukul 11.30 WITA anggota kembali ke Polsek. Tak lama kemudian, aparat menerima laporan adanya perkelahian dan langsung kembali ke lokasi. “Hanya pemberitahuan undangan saja,” ujar Kapolsek singkat.

Keluarga korban berharap Polres Bima mengusut tuntas motif dan kronologi kejadian tanpa pandang bulu. Mereka menegaskan agar kasus ini tidak berhenti pada delapan orang yang telah menyerahkan diri, melainkan juga menelusuri tanggung jawab penyelenggara kegiatan. “Tegakkan hukum seadil-adilnya. Ungkap apa yang sebenarnya terjadi,” tegas ayah korban dengan suara bergetar.

Hingga kini, misteri di balik jatuhnya Dafa Prabowo di jurang Savana Dorombolo masih menyisakan duka mendalam bagi keluarga. Publik menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus ini secara terang dan akuntabel. (ARY)