Rektor IAIN Langsa Diterpa Badai Kasus: Dari PTUN hingga Laporan Pidana
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Rektor IAIN Langsa, Prof. Dr. H. Ismail Fahmi Arrauf Nasution, M.A., meski baru saja melaksanakan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan melantik kembali Dr. Muslem, M.A. sebagai Ketua Prodi Sejarah Peradaban Islam (SPI) pada Selasa (9/9/2025), masih dihadapkan pada sederet pekerjaan rumah yang berat.
Salah satu persoalan krusial adalah gugatan Dr. Mawardi Siregar, M.A., mantan Dekan IAIN Langsa, yang diberhentikan dari jabatannya. Pada awal 2025, Dr. Mawardi menggugat ke PTUN Banda Aceh (perkara nomor 1/G/2025/PTUN Banda Aceh). Putusan tingkat pertama memenangkan Dr. Mawardi dan menyatakan keputusan pemberhentiannya cacat hukum. Hakim memerintahkan rektor mencabut keputusan tersebut serta mengembalikan jabatan dekan. Namun, Rektor Ismail Fahmi menempuh banding ke PTTUN Medan, dan perkara masih menunggu putusan.
Tak hanya itu, Rektor Ismail Fahmi juga menghadapi laporan pidana terkait dugaan manipulasi dokumen elektronik yang saat ini sedang ditangani Polres Langsa. Kasus tersebut dikawal langsung oleh advokat H. A. Muthallib Ibrahim, S.E., S.H., M.Si., M.Kn., CPM., CPArb, dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Langsa. “Kasus pidana di Polres Langsa kita kawal ketat. Kita ingin memastikan pejabat di negeri ini tidak semena-mena,” ujar Thallib, Rabu (10/9/2025). Ia juga menyebut sedikitnya ada empat kasus lain yang berpotensi dilaporkan ke Polda Aceh.
Di sisi lain, citra IAIN Langsa juga tengah merosot. Data penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2025 hanya berkisar 700 orang, jumlah yang dinilai jauh di bawah ekspektasi. Kondisi ini dianggap sebagai sinyal turunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi. Sementara itu, tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama juga turun melakukan pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan tata kelola kampus.
Meski langkah rektor melaksanakan putusan PTUN terkait jabatan Dr. Muslem mendapat apresiasi, sederet perkara hukum, laporan pidana, hingga sorotan publik menjadi ujian berat bagi kepemimpinannya. Publik kini menanti sejauh mana Ismail Fahmi mampu menuntaskan persoalan tersebut sekaligus memulihkan kepercayaan sivitas akademika dan masyarakat luas.
Wartawan media ini berupaya mengonfirmasi Rektor Ismail Fahmi pada Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di ruang kerjanya, namun tidak berhasil menemui. Menurut seorang satpam, rektor tidak berada di tempat, bahkan disebut-sebut sedang ke Jakarta. Ponsel pribadi rektor juga tidak aktif saat dihubungi.
Sementara itu, Humas IAIN Langsa, Syahrial, ketika dikonfirmasi via telepon menyebutkan tidak mengetahui keberadaan pimpinannya. “Ada kabar beliau sedang DL (dinas luar), tapi belum dipastikan di mana,” ujarnya. (**)