28 September 2025
Daerah

Mobil Modifikasi Pengangkut Pertalite Subsidi Diamankan Polisi

Foto : Dok. Google Images/Ilustrasi | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDAksi nekat seorang mahasiswa asal Nagan Raya berinisial AI (21) berakhir di tangan polisi. Ia ditangkap tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Aceh Barat karena diduga menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite.

Penangkapan itu berlangsung pada Kamis malam (18/9/2025) sekitar pukul 22.40 WIB di SPBU 14.236.110 Desa Langung, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat. Saat itu, polisi menemukan mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi BK 1699 FL yang sudah dimodifikasi khusus untuk menampung BBM subsidi.

Selain kendaraan, petugas juga menemukan tiga jerigen berisi Pertalite berkapasitas 30 liter dan satu tangki modifikasi. Barang bukti tersebut langsung diamankan bersama pelaku yang tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait pengangkutan BBM.

“Barang bukti berupa mobil, tiga jerigen Pertalite ukuran 30 liter, dan satu tangki modifikasi telah kami amankan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Roby Afrizal, S.H., M.H., kepada wartawan, Jumat (19/9/2025).

AKP Roby menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi. Menurutnya, praktik ilegal tersebut merugikan masyarakat luas dan melanggar aturan hukum.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM bersubsidi. “Saat ini, pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Aceh Barat. Kami masih menyelidiki kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus ini,” tegasnya. (**)