Dinas Sosial P3A dan Disdukcapil Pidie Jaya Jemput Bola Rekam e-KTP bagi ODGJ dan Penyandang Disabilitas
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya melalui Dinas Sosial P3A bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus memperkuat pelayanan sosial dan perlindungan administrasi bagi masyarakat rentan. Salah satunya melalui kegiatan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan penyandang disabilitas yang belum memiliki identitas kependudukan.
Dengan semangat pengabdian sebagai aparatur sipil negara (ASN), tim Dinas Sosial P3A bersama Disdukcapil Pidie Jaya melakukan pelayanan langsung dengan mendatangi rumah-rumah warga, bahkan menelusuri lorong-lorong pedalaman untuk memastikan masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik maupun gangguan kesehatan jiwa tetap mendapatkan haknya sebagai warga negara.
Pelayanan jemput bola tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan kondisi maupun latar belakang.
Plt. Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Pidie Jaya menyampaikan bahwa tugas ASN bukan hanya bekerja di kantor, tetapi hadir langsung memberikan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya kelompok rentan yang selama ini mengalami kendala dalam memperoleh dokumen kependudukan.
*"Kami sebagai ASN telah mengikrarkan sumpah untuk melaksanakan tugas negara dengan penuh tanggung jawab dan melayani masyarakat tanpa pandang bulu. Saudara-saudara kita yang mengalami gangguan jiwa maupun penyandang disabilitas tetap memiliki hak yang sama untuk mendapatkan identitas kependudukan,"* ujar Plt. Kadis Sosial P3A Kabupaten Pidie Jaya.
Menurutnya, keberadaan e-KTP sangat penting karena menjadi dasar bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintah, mulai dari pelayanan kesehatan, bantuan sosial, hingga program perlindungan dan pemberdayaan masyarakat.
Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas menghadapi berbagai kondisi, mulai dari warga dengan keterbatasan fisik yang sulit mendatangi kantor pelayanan hingga masyarakat dengan gangguan jiwa yang membutuhkan pendekatan khusus dan penuh kesabaran.
Melalui kolaborasi antara Dinas Sosial P3A dan Disdukcapil Pidie Jaya, pemerintah berupaya memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam mendapatkan hak administrasinya.
Plt. Kadinsos P3A juga mengajak seluruh masyarakat Pidie Jaya untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan warga yang belum memiliki e-KTP, khususnya penyandang disabilitas fisik, ODGJ, lansia terlantar, maupun masyarakat miskin ekstrem yang membutuhkan perhatian pemerintah.
"Kami mengajak masyarakat untuk segera menginformasikan kepada kami apabila ada warga yang belum memiliki e-KTP. Insya Allah, kami akan memprioritaskan waktu untuk hadir langsung, sejauh apa pun lokasi tersebut. Selama masyarakat membutuhkan pelayanan, pemerintah akan berupaya hadir," tegasnya.
Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan bagian dari instruksi Bupati Pidie Jaya agar pemerintah daerah terus memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat, terutama kelompok rentan yang membutuhkan perhatian dan pendampingan.
Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya melalui Dinas Sosial P3A terus berkomitmen memperkuat pelayanan sosial, perlindungan sosial, serta pemenuhan hak dasar masyarakat. Kehadiran pemerintah bukan hanya melalui program bantuan, tetapi juga melalui kepedulian dan pelayanan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dengan semangat gotong royong dan kerja sama antarinstansi, upaya menghadirkan pelayanan yang inklusif terus dilakukan agar seluruh masyarakat Pidie Jaya, termasuk kelompok rentan dan masyarakat miskin ekstrem, dapat memperoleh hak yang sama sebagai warga negara. (**)






