Pj Sekda Aceh Singkil Ultimatum ASN Terlibat Narkoba, Judol dan Pinjol
Foto : Istimewa | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Pj. Sekda Aceh Singkil, H. Edy Widodo, S.K.M., M.Kes, melontarkan peringatan keras (ultimatum) kepada seluruh ASN agar tidak terlibat narkoba, judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol).
Jika terlibat dan melakukan pelanggaran tersebut dan dapat mempengaruhi kinerja ASN, maka dipastikan diproses sesuai ketentuan, tanpa perlindungan.
“Jangan pernah terlibat narkoba. Jika terbukti, akan dilaporkan kepada pihak berwajib dan diproses sesuai ketentuan. Sanksinya berat, bahkan dapat berujung pada pemberhentian sebagai ASN,” tegas Edy saat memimpin apel pagi di Setdakab Aceh Singkil, Senin (14/9/2026).
Turut hadir dalam apel tersebut, Staf Ahli Bupati Drs. Azmi, M.A.P., Plt. Asisten III Asmaruddin, S.H., sejumlah kepala bagian, serta ASN lingkup Setdakab Aceh Singkil.
Edy menegaskan, integritas merupakan prinsip yang tidak boleh ditawar. ASN juga diminta menjauhi judol, game online berlebihan, dan pinjaman online (pinjol) yang berpotensi merusak ekonomi, keluarga, pekerjaan, hingga masa depan.
“Jangan pernah mencoba judi online. Sekali terjerumus, dampaknya dapat merusak ekonomi, keluarga, pekerjaan, bahkan masa depan. ASN harus menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia turut meminta ASN mengawasi penggunaan gawai dan internet anak-anak di lingkungan keluarga agar tidak terjerumus judi online.
Selain menjaga perilaku, Edy menekankan pentingnya tertib administrasi. PPTK, bendahara, dan pembantu PPTK diminta memastikan setiap kegiatan serta penggunaan anggaran didukung dokumen dan laporan keuangan yang lengkap, benar, serta sesuai prosedur.
“Setiap kegiatan dan penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan. Jangan anggap administrasi sebagai hal yang sepele,” katanya.
Edy menegaskan, ASN harus mampu menjaga integritas, disiplin, dan kehormatan sebagai aparatur negara demi mempertahankan kepercayaan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan. (khairi)







