Polrestabes Medan Bungkam, LSM Sukma Desak Walikota Copot Endar Sutan Lubis
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID – Eks Kadis Perkim Kota Medan, Endar Sutan Lubis, dilaporkan ke polisi terkait proyek revitalisasi Lapangan Merdeka. Laporan ini tercantum dalam surat nomor: B/4403/IV/Res 33/Reskrim tertanggal 1 April 2024.
Endar Sutan Lubis, yang kini menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, tengah menjajaki karir politik untuk mencalonkan diri sebagai Bupati Madina. Meskipun demikian, Endar memilih bungkam terkait laporan tersebut dan hingga kini belum memberikan klarifikasi.
Ketua LSM Suara Keadilan Masyarakat (Sukma), Elvirahmi Tanjung, mendesak aparat penegak hukum segera memproses laporan tersebut secara adil dan transparan. Menurutnya, dana yang digunakan dalam proyek revitalisasi Lapangan Merdeka berasal dari uang rakyat, sehingga harus ada kejelasan.
"Polisi segera menindaklanjuti dan memproses hukum terhadap pejabat yang diduga melakukan tindak pidana korupsi secara transparan dan adil. Jangan ada upaya menutup-nutupi proses pemeriksaan, apalagi tindakan itu untuk membuka ruang korupsi di instansi kepolisian khususnya Polrestabes Medan," ujar Elvi, Sabtu (8/6/2024) di Medan.
Elvi juga meminta Walikota Medan, Bobby Nasution, untuk menonaktifkan Endar Sutan Lubis dari jabatannya. Hal ini penting untuk menjamin proses penyidikan yang independen dan transparan dari penyidik Tipikor Polrestabes Medan.
Sebelumnya, proyek revitalisasi Lapangan Merdeka Medan dikerjakan dalam dua tahap anggaran. Tahap I bersumber dari Bantuan Daerah Bawahan Provinsi Sumut senilai Rp 99 Milyar, dan tahap II sebesar Rp 497 Milyar bersumber dari APBD Kota Medan. Namun, pada tahap I ditemukan masalah pada struktur pondasi.
Polisi dari Tindak Pidana Korupsi Polrestabes Medan telah memeriksa lokasi dan memutuskan perbaikan struktur dengan teknik perkuatan (Ground Anchor). Namun, konsultan pengawas diduga tidak memberikan izin untuk melanjutkan pembangunan, sehingga proyek tidak berjalan semestinya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jamak Purba, yang dihubungi via WhatsApp pada Senin (10/6/2024) belum memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan. (ARI)