26 Oktober 2026
News

Polisi Dalami Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di Bandar Dua

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Dugaan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Pidie Jaya. Seorang pria berinisial MI (24), warga Kecamatan Meureudu, diamankan polisi pada Senin (26/10) dini hari. Dalam penindakan tersebut, petugas turut menyita satu unit mobil boks, sejumlah drum dan jeriken berisi solar, serta peralatan pompa yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengangkutan BBM bersubsidi.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Pidie Jaya mengenai aktivitas mencurigakan sebuah mobil boks merek Isuzu berwarna biru dengan nomor polisi B 9577 SCA. Kendaraan tersebut diduga digunakan untuk mengangkut BBM bersubsidi jenis solar di SPBU PT Putri Nazira Salsabila, Jalan Banda Aceh–Medan, Gampong Meuko Kuthang, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit II Tipidter bersama Unit Opsnal Satreskrim Polres Pidie Jaya bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemantauan. Kendaraan tersebut kemudian diketahui berhenti di sebuah gudang bekas usaha perabot di Gampong Jurong Teungoh, Kecamatan Jangka Buya. Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, kendaraan, serta lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil boks Isuzu, satu drum berkapasitas 220 liter berisi solar, tiga drum kosong dengan kapasitas masing-masing 220 liter, dua jeriken berkapasitas 35 liter yang berisi solar, serta satu unit pompa minyak yang dilengkapi selang sepanjang sekitar tiga meter.

MI beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Pidie Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi tersebut, termasuk menelusuri asal-usul solar, mekanisme pengangkutan, serta tujuan distribusinya.
Polres Pidie Jaya mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan distribusi BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.

Masyarakat diharapkan berperan aktif melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui dugaan penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (**)