Pj Sekda Pidie Jaya Tanggapi Dugaan THK-II Siluman dalam Seleksi PPPK
Foto : Istimewa | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Pidie Jaya digemparkan dengan laporan dari tenaga non-ASN terkait dugaan adanya peserta siluman dalam seleksi PPPK formasi teknis tahun 2024. Dalam audiensi dengan Pj Bupati Pidie Jaya pada Senin (13/1/2025), salah satu pelapor, melaporkan peserta yang lulus pada jabatan penata layanan operasional dengan kode R2/L di Dinkes KB Kabupaten Pidie Jaya. Dugaan ini memicu tinjauan lebih lanjut dari pihak terkait.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan review dokumen peserta melalui sistem database BKN. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata yang dilaporkan tercatat sebagai Tenaga Honorer Kategori II dengan nomor peserta THK-II 5118-42-00400-9. Dengan demikian, tidak ditemukan indikasi kecurangan dalam status kepegawaian peserta tersebut.
Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran. Seluruh tenaga non-ASN dan warga Pidie Jaya diharapkan terus aktif mengawasi proses seleksi PPPK guna menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengadaan ASN di wilayah tersebut.
Panitia seleksi daerah menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan dengan ketat, terutama pada tahap administrasi. Peserta diwajibkan melampirkan dokumen pendukung seperti surat keterangan tugas aktif yang ditandatangani oleh kepala SKPK atau unit kerja. Selain itu, masa sanggahan dibuka untuk menjamin keabsahan dokumen, dan pengaduan dapat disampaikan melalui SP4N-LAPOR di website BKPSDM Kabupaten Pidie Jaya.
Plt. Sekda Pidie Jaya, Saiful Rasyid, M.Pd., menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk memperjuangkan tenaga non-ASN yang telah mengabdikan diri bagi kabupaten tersebut. "Semoga Allah SWT memberkahi segala pengabdian yang telah diberikan," tutupnya. (**)