Perjuangkan Hak Korban Bencana, Bupati Pidie Jaya Kawal Revisi R3P untuk 739 Unit Huntap
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Upaya memperjuangkan hak masyarakat terdampak bencana terus menjadi bagian dari agenda pemulihan Kabupaten Pidie Jaya. Salah satu langkah yang ditempuh Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi, MA, mengawal revisi Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) ke pemerintah pusat. Pada Rabu (16/9), Bupati bertandang ke Jakarta untuk memperjuangkan usulan pembangunan 739 unit hunian tetap (huntap) terpusat bagi masyarakat terdampak bencana.
Langkah tersebut menjadi penting mengingat kebutuhan hunian merupakan salah satu persoalan mendasar yang harus diselesaikan setelah bencana melanda. Bagi warga yang kehilangan rumah atau mengalami kerusakan berat, kepastian tempat tinggal bukan hanya menyangkut bangunan fisik, tetapi juga menyangkut rasa aman, keberlangsungan kehidupan keluarga, dan kesempatan untuk kembali menata masa depan.
Dalam kunjungan itu, Bupati Pidie Jaya melakukan koordinasi dengan Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Ir. Fitrah Nur, M.Si. Melalui komunikasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah berupaya menyampaikan kebutuhan masyarakat di lapangan agar usulan 739 unit huntap terpusat dapat dipertimbangkan dalam proses revisi R3P sesuai hasil verifikasi dan ketentuan yang berlaku.
"Berdasarkan paparan presentasi usulan revisi R3P, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya mengajukan perubahan jumlah hunian tetap terpusat dari sebelumnya 110 unit menjadi 739 unit. Usulan tersebut diarahkan untuk memperkuat program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana sekaligus memberikan kepastian tempat tinggal bagi warga yang kehilangan atau mengalami kerusakan rumah akibat bencana."
Revisi R3P memiliki arti strategis karena menjadi bagian dari perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Penyesuaian dokumen tersebut diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan yang belum tertampung secara memadai dalam perencanaan sebelumnya. Dengan demikian, perjuangan pemerintah daerah tidak berhenti pada pendataan kerusakan, tetapi berlanjut pada upaya membawa kebutuhan warga ke dalam pembahasan resmi bersama pemerintah pusat.
Bagi masyarakat terdampak, keberhasilan perjuangan ini nantinya akan diukur dari tindak lanjut nyata, mulai dari kejelasan status usulan, persetujuan program, dukungan anggaran, hingga pelaksanaan pembangunan. Karena itu, pengawalan pemerintah daerah menjadi penting agar aspirasi warga tetap diperjuangkan dan proses pemulihan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat yang benar-benar terdampak bencana.
Upaya Bupati Pidie Jaya tersebut menjadi bagian dari ikhtiar memperjuangkan hak warga untuk memperoleh pemulihan dan tempat tinggal yang layak setelah bencana. Meski usulan 739 unit huntap masih memerlukan proses pembahasan dan persetujuan lebih lanjut, langkah koordinasi ke Jakarta menunjukkan pentingnya komunikasi aktif antara pemerintah daerah dan pusat.
Masyarakat korban bencana Pidie Jaya berharap perjuangan tersebut dapat membuka jalan bagi kepastian hunian bagi masyarakat yang hingga kini membutuhkan tempat tinggal tetap. (**)






