14 Oktober 2026
Daerah

Pekerja Tanpa APD, Siswa Berada di Sekitar Konstruksi: K3 Proyek Revitalisasi SD Negeri 5 Subulussalam Dipertanyakan

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam proyek revitalisasi UPTD SD Negeri 5 Subulussalam, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, menjadi perhatian. Dalam pemantauan awak media pada Selasa (13/10/2026), ditemukan pekerja yang terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD), sementara sejumlah murid berada di sekitar bangunan yang sedang dikerjakan.

Proyek revitalisasi sekolah yang didanai pemerintah melalui Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp1.735.146.000 tersebut membutuhkan perhatian serius terhadap aspek keselamatan. Penggunaan APD, pengamanan lokasi konstruksi, serta pemisahan area pekerjaan dari aktivitas belajar mengajar merupakan langkah penting untuk mengurangi risiko kecelakaan, baik bagi pekerja maupun peserta didik.

Di lokasi pekerjaan, awak media melihat sejumlah imbauan keselamatan, termasuk kewajiban menggunakan APD seperti helm keselamatan dan masker sesuai kebutuhan pekerjaan. Namun, masih terlihat pekerja yang tidak mengenakan perlengkapan keselamatan saat beraktivitas. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan konsistensi penerapan prosedur K3 di lapangan.

Perhatian juga tertuju pada keberadaan murid di sekitar area bangunan yang sedang dikerjakan. Aktivitas konstruksi memiliki potensi bahaya, mulai dari material bangunan, peralatan kerja, hingga risiko benda jatuh. Karena itu, area proyek perlu dilengkapi pembatas yang memadai, rambu peringatan, serta pengaturan akses agar siswa tidak memasuki zona berbahaya selama pekerjaan berlangsung.

Saat dikonfirmasi, Kepala SD Negeri 5 Subulussalam menjelaskan bahwa pihak sekolah telah berupaya mengingatkan para pekerja agar menggunakan perlengkapan keselamatan kerja. Namun, menurutnya, imbauan tersebut belum sepenuhnya dilaksanakan.

“Kami sudah berupaya memberitahukan kepada pekerja proyek agar kelengkapan keselamatan kerja digunakan. Namun, tampaknya masih ada yang tidak menggunakannya. Begitu juga dengan murid-murid, kami telah melakukan pengawasan,” jelasnya.

Penerapan K3 dalam proyek pembangunan di lingkungan sekolah tidak semestinya hanya sebatas pemasangan papan imbauan, tetapi harus diwujudkan melalui pengawasan dan tindakan nyata di lapangan.

Pelaksana proyek diharapkan memastikan pekerja menggunakan APD sesuai risiko pekerjaan, sedangkan pihak sekolah dan pengawas terkait perlu memperkuat pengamanan area konstruksi agar kegiatan pembangunan tidak membahayakan peserta didik. Keselamatan pekerja dan murid harus menjadi prioritas hingga pekerjaan selesai. (BM)