18 Juni 2025
News

Oknum ASN Kantor Camat Peudada Diduga Ikut Terlibat Memalsukan Dokumen Traktor Bantuan Yang Dijual Ke Pihak Lain

Foto : Kadis Pertanian dan Perkebunan Bireuen Irwan SP, M.Si | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Terkait dugaan traktor bantuan Pemerintah yang diduga telah dijual oleh Sekdes Gampong Karieng, Keuchik Gampong Karieng, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Irfadi, S.Pd angkat bicara, Rabu (02/11/2022). 

Selain Sekdes, ASN Kantor Camat Peudada diduga ikut terlibat sebagai pihak yang telah memalsukan dokumen proposal bantuan Pemerintah dari Dinas Pertanian Kabupaten Bireuen. 

Menurut keterangan yang dihimpun pewarta liputangampongnews.id dari berbagai sumber, diduga traktor bantuan Pemerintah Kabupaten Bireuen tersebut langsung dijual, tidak pernah sampai ke gampong Karieng.

Kepada liputangampongnews.id, melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (2/11) Irfadi, S.Pd membalas chat pewarta Adi Saleum dengan kata-kata, " Bereh (Bagus-Red) otak pelaku (Aktor utama-Red) oknum PNS Kantor Camat Peudada atas nama Fxxzxn. Bereh that nyan .. sep lagak, tulis Irfadi Keuchik Gampong Karieng. 

Lebih lanjut, Irfandi membalas chat dengan menuliskan dalam bahasa aceh campur bahasa indonesia, berikut kutipannya, "Oknum PNS nyan (PNS Kantor Camat-Red), termasuk dalang dibelakang, penghancur sekdes, gampang that nyan, gampang sekali itu."

Keuchik Irfadi menambahkan dalam bahasa Aceh, Nyan meunyo sehat sekdes abeh that geuteuo'h peugah, kebetulan saket geuh lam tika. Artinya Bila sekdes sehat, sekdes lebih tau permasalahannya, sekarang kondisi sekdes masih di dalam tikar (sakit). 

Sementara itu, Fahmi Anggota Tuha Peut Gampong Karieng mengatakan, terkait traktor bantuan yang diduga telah dijual, Fahmi mengaku sudah membawa laporan ke Polres Bireuen. 

Kata dia, laporannya sedang dipelajari dulu, bila ada dugaan penyelewengan  terhadap bantuan traktor dari Dinas Pertanian untuk masyarakat dan kelompok tani pihak Kepolisian segera akan menindaklanjuti. "Kita akan kawal kasus ini sampai tuntas," sebut Fahmi Tuha Peut Gampong. 

Kami ingin mencari kepastian hukum, apa yang saya lakukan dan perjuangkan ini semata-mata demi masyarakat Gampong Karieng. Tidak ada yang sia-sia, apalagi negara kita adalah negara hukum, kasus ini sudah kita serahkan ke penegak hukum, tegas Fahmi. 

Sementara FZN oknum Pegawai Kantor Camat Peudada yang dituding telah memalsukan dokumen proposal traktor bantuan Dinas Pertanian dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp sampai berita ini tayang media ini belum mendapatkan keterangannya, FZN tidak membalas Chat.

Terpisah, Kadis Pertanian dan Perkebunan Bireuen Irwan SP, M.Si ketika dikonfirmasi oleh media ini mengatakan, bahwa pihaknya sudah mendapatkan laporan dari Kasi yang  menangani Alsintan.

Kadistanbun mengaku juga sudah mengintruksikan untuk melakukan  klarifikasi ke kelompok penerima bantuan hand traktor tersebut. 

Bila hal itu benar terjadi segera panggil Ketua Kelompoknya dan tindak lanjut sesuai perjanjian dan berita acara serah terima, pungkas Kadistanbun Bireuen. 

Pewarta : Adi Saleum