09 Juni 2025
News

Jeritan Wartawan, Dianiaya Oknum Keuchik, Ismed Trauma dan Tak Berdaya di IGD RSUD Pidie Jaya

Foto : Ismed, Wartawan CNN TV, Terbaring di Ruang IGD RSUD Pidie Jaya | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDIsmed, wartawan CNN TV yang bertugas di Kabupaten Pidie Jaya menjadi korban penganiayaan dan intimidasi yang diduga dilakukan oleh seorang oknum keuchik, Jumat malam (24/1). Insiden ini berujung pada trauma berat yang dialami korban, sehingga harus mendapatkan perawatan intensif di UGD RSUD Pidie Jaya. Hingga kini, kondisi korban dilaporkan semakin memburuk.

Meri Santriani, istri korban yang menyaksikan langsung kejadian mengatakan, "Suami saya, Ismed, terpaksa harus opname karena kondisi kesehatannya. Dengan adanya intimidasi ini, psikologi korban juga terpengaruh. Saya bersama anak harus selalu mendampingi Bang Ismed karena takut terjadi apa-apa."

Sementara itu, Muhammad Rissan, salah seorang jurnalis yang mendampingi korban sejak kejadian, mengungkapkan bahwa korban merasa tubuhnya sudah kebas akibat penganiayaan tersebut. "Tak sanggup tahan lagi, badannya sudah kebas-kebas," ujar Rissan saat ditemui di rumah sakit. Trauma mendalam juga dirasakan korban akibat intimidasi yang menyertai kekerasan fisik itu.

Menurut Rissan, insiden ini mencerminkan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan kemerdekaan pers. “Korban bukan hanya dipukul secara fisik, tetapi juga diintimidasi secara psikologis. Ini adalah serangan terhadap demokrasi dan kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegasnya.

Muhammad Rissan alias Bang Brewok, yang merupakan rekan seprofesi Ismed mengatakan bahwa intimidasi tidak hanya merusak fisik, tetapi juga menghancurkan kondisi psikologis korban. "Sangat berbahaya, intimidasi mempengaruhi psikologi korban, apalagi dia seorang jurnalis yang hanya menjalankan tugasnya," kata Rissan.

Penganiayaan terhadap wartawan ini telah memicu kecaman dari berbagai kalangan, termasuk organisasi wartawan di Aceh. Mereka mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap dan memproses hukum pelaku. Tindakan tegas diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan, serta untuk memberikan rasa aman bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Kekerasan bukanlah cara yang dapat dibenarkan dalam menyelesaikan masalah. Di tengah perjuangan wartawan untuk menyuarakan kebenaran, mereka justru sering menjadi target intimidasi. Publik berharap aparat penegak hukum bertindak cepat agar keadilan bagi korban segera terwujud. (**)