Dilantik Jadi Kakankemenag Aceh Barat, Khairul Azhar Siap Jalankan Tugas Baru
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Suasana Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Rabu (13/5) dipenuhi nuansa khidmat saat Khairul Azhar S.Ag, MA resmi dilantik sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat. Pelantikan yang dipimpin langsung Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Drs. Azhari, M, Si itu menjadi bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus penguatan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama. Sebelum dipercaya memimpin Kemenag Aceh Barat, Khairul Azhar diketahui menjabat sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha pada kantor yang sama.
Penunjukan tersebut dinilai sebagai bagian dari proses karier aparatur sipil negara yang dibangun melalui pengalaman, kompetensi, dan jenjang pengabdian di birokrasi pemerintahan.
Dalam arahannya, Azhari menegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan bukan sesuatu yang istimewa, melainkan hal lazim dalam dinamika organisasi pemerintahan.
Menurutnya, perpindahan posisi merupakan bagian dari proses pembinaan ASN agar mampu menghadapi tantangan dan tanggung jawab yang lebih besar. Ia juga mengingatkan pejabat yang baru dilantik agar menjaga amanah jabatan dan bekerja sesuai sumpah yang telah diucapkan.
Azhari menilai keberhasilan seorang ASN tidak datang secara instan, tetapi melalui proses panjang yang disertai usaha dan peningkatan kapasitas diri. Ia mendorong seluruh pegawai untuk terus mengikuti pendidikan dan pelatihan berjenjang sebagai bekal menuju promosi jabatan yang lebih tinggi. “Takdir harus diiringi usaha. Semua ada prosesnya,” ujar Azhari dalam sambutannya.
Selain menyoroti pengembangan karier ASN, Azhari juga mengingatkan pentingnya tata kelola administrasi dan keuangan yang bersih serta bertanggung jawab. Ia menekankan bahwa tugas Kementerian Agama sangat luas, mulai dari pembinaan keluarga, pendidikan madrasah, hingga pelayanan keagamaan masyarakat. Karena itu, menurutnya, seluruh jajaran Kemenag harus bekerja profesional demi memperkuat pelayanan umat dan menjaga kepercayaan publik.(**)






