28 September 2025
Daerah

Dugaan PPPK Siluman Kian Menggurita, Kini Menghantui Dinas Arpus Pidie Jaya

Foto : Dok. Google Images | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDSetelah Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri, ST, MM, sempat meradang di ruang Sekdakab lantaran adanya dugaan usulan PPPK paruh waktu “siluman”, kini kasus serupa kembali menyeruak. Kali ini sorotan publik tertuju pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Arpus) Pidie Jaya. Informasi yang diterima redaksi, Selasa (17/9), menyebutkan adanya nama-nama yang tak pernah mengabdi namun tiba-tiba masuk daftar usulan PPPK paruh waktu.

Dalam laporan tersebut, seorang sumber menyatakan bahwa anak kepala dinas Arpus yang tidak pernah bekerja sebagai tenaga honorer, justru diusulkan sebagai PPPK paruh waktu. Nama tersebut bahkan sudah tercatat di database resmi. Dugaan manipulasi ini menambah panjang daftar keluhan yang muncul dari kalangan tenaga non ASN yang merasa terzalimi.

Tak berhenti di situ, sumber yang sama juga mengungkap keberadaan tiga orang lain yang tak pernah terlihat masuk kantor sejak 2023 hingga 2025, namun tetap terdata dan diusulkan. “Sehingga imbasnya kepada kami yang setiap hari datang kerja, tapi justru tersingkir,” keluhnya dengan nada kecewa.

Kemarahan Wabup Hasan Basri beberapa hari lalu pun seakan menemukan pembenaran. Saat itu ia meledak di hadapan seratusan honorer yang merasa ditinggalkan, lantang menuding adanya “siluman” yang diselundupkan dalam usulan PPPK. “Kenapa yang sudah 15 tahun mengabdi diabaikan, sementara anak pejabat bisa masuk?” ucapnya, yang kala itu disambut tepuk tangan meriah.

Sumber di Dinas Arpus juga menambahkan, meski dirinya dan rekan-rekan masuk kategori R4 dan telah diusulkan sebagai PPPK paruh waktu, mereka dipersulit saat harus melengkapi dokumen terakhir. “Kami tidak bisa melengkapi SK tahun 2025 karena ibu kadis hanya mengeluarkan SK untuk anaknya dan tiga orang yang tidak pernah masuk kantor. Untuk kami, SK tak mau ditandatangani,” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak media belum berhasil mendapatkan keterangan resmi dari Kepala Dinas Arpus Pidie Jaya terkait tudingan serius tersebut. Jika klarifikasi sudah diperoleh, redaksi akan menayangkannya pada pemberitaan selanjutnya. (**)