19 Agustus 2026
Daerah

Dugaan Pemotongan Dana BOK, YARA Minta APH Periksa Puskesmas Tanah Pasir

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDDugaan pemotongan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan insentif di Puskesmas Tanah Pasir, Aceh Utara, kini memasuki sorotan serius. Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) meminta Aparat Penegak Hukum (APH) tidak sekadar menerima bantahan administratif, tetapi turun langsung memeriksa aliran dana dan memastikan ada atau tidaknya pelanggaran.


Ketua YARA Lhokseumawe-Aceh Utara, Ibnu Sina, S.P., menilai dugaan pemotongan anggaran yang berkaitan dengan hak tenaga kesehatan dan pelayanan dasar masyarakat tidak boleh dibiarkan. Apalagi, anggaran tersebut bersentuhan langsung dengan program kesehatan pemerintah, termasuk upaya pencegahan stunting. “Kami mendesak APH segera melakukan penyelidikan mendalam. Jangan sampai hak tenaga kesehatan digerus oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Ibnu Sina, Rabu (19/8).

Informasi yang dihimpun dari sumber internal menyebutkan dugaan potongan terjadi pada tiga pos anggaran. Dana BOK disebut dipotong sebesar 20 persen, sedangkan dana insentif dan JKN masing-masing diduga dipotong 10 persen. Selain itu, pengelolaan program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) selama 120 hari untuk pencegahan stunting juga dipertanyakan karena dinilai kurang transparan. Pihak internal disebut tidak memperoleh akses terhadap Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Sebelumnya, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Nurzahri, membantah kemungkinan adanya pemotongan dengan alasan dana BOK dan JKN ditransfer langsung ke rekening penerima. Namun, keterangan tersebut dibantah sumber internal yang menyebut penerima tetap diwajibkan menyetorkan kembali persentase tertentu kepada Bendahara BOK Puskesmas Tanah Pasir setelah dana masuk ke rekening masing-masing.

YARA meminta perbedaan keterangan tersebut dibuktikan melalui pemeriksaan hukum dan audit terhadap seluruh dokumen terkait. APH didesak menelusuri bukti transfer, daftar penerima, mekanisme pencairan, dokumen anggaran hingga aliran uang yang diduga disetorkan kembali. “Kalau memang tidak ada pemotongan, buktikan dengan data. Kalau ditemukan pelanggaran, jangan ragu menindak pihak yang bertanggung jawab,” tegas Ibnu Sina.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Puskesmas Tanah Pasir, Dr. Jarita, dan Bendahara BOK belum memberikan tanggapan atas dugaan tersebut. YARA menyatakan akan terus mengawal persoalan itu hingga terang, karena dana kesehatan menyangkut hak tenaga kesehatan sekaligus kepentingan masyarakat. Anggaran pelayanan publik, menurut YARA, harus dapat dipertanggungjawabkan setiap rupiahnya. (**)