21 Juli 2026
Sumut

Dituduh Mencuri Besi, Daniel Situmeang Dianianya Hingga Tewas

Foto : Ilustrasi | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDSebuah peristiwa memilukan sekaligus mengerikan terjadi pada Minggu, 12 Juli 2026, yang merenggut nyawa Daniel Situmeang alias Bornok(30). Korban diduga mengalami penganiayaan , setelah dijemput paksa oleh oknum yang tidak dikenal dini hari.

Berdasarkan keterangan yang diterima wartawan, dari keluarga korban dan Sekretaris Jenderal DPD Langkat LSM GMAS, Abdullah Hasan Lubis, peristiwa bermula pada ,12/7/2026, sekira pukul 03.OO WIB. dini hari saat Daniel sedang tertidur di timbangan lama yang sudah tutup ,di simpang kayu besar desa Limau Manis, kecamatan tanjung Morawa, Deliserdang.

Tiba-tiba datang 2 orang tak dikenal yang langsung mencekik leher korban, memborgol tangannya, membungkus kepalanya dengan kain, lalu membawa paksa ke Pos Satpam PTPN I Regional I Tanjung Morawa.

Menurut kesaksian JM yang melihat saat kejadian dan berada di lokasi kejadian menyebut selama berada di pos satpam, Daniel dianiaya secara membabi buta oleh 2 orang petugas keamanan PTPN I Regional 1 di bantu oleh oknum TNI dari Satuan ARMED Medan yang bertugas sebagai Pengamanan BKO , di lingkungan perusahaan BUMN tersebut.

"Penganiayaan dilakukan tanpa rasa belas kasihan sedikitpun, persis seperti kekejaman yang terjadi pada masa peristiwa G30S PKI," ucap Fery kakak korban.

Fery, baru mendapatkan informasi keberadaan adiknya pada pukul 11.00 malam hari di hari yang sama dari pihak kepolisian. Saat ditemukan, Daniel sudah tidak bernyawa dengan kondisi tubuh penuh luka memar, tulang rusuk patah, dan seluruh badannya tampak hancur akibat pukulan keras.

"Sangat sadis perbuatan mereka, Mereka menganiaya adik saya sampai meninggal dunia. Luka memar terlihat di seluruh wajahnya, tulang rusuknya patah, dan badannya habis remuk. Mereka memperlakukan adikku persis seperti penganiayaan di masa G30S PKI, tak ada rasa belas kasihan sedikit pun," ujar Fery dengan suara terisak dan penuh kemarahan.

Keluarga menegaskan tidak menerima perlakuan kejam tersebut. "Jika memang benar adik saya melakukan apa yang dituduhkan, yaitu mencuri besi, kenapa harus diperlakukan sekejam itu sampai merenggut nyawanya? Kami menuntut agar kasus ini segera diproses dan ditindaklanjuti dengan tegas. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. Mereka telah membunuh adik saya secara sadar dan terencana, maka para pelaku harus menerima hukuman yang setimpal," tegas Fery.

"Tiga oknum yang diduga menjadi tersangka penganiayaan ini tidak boleh dibiarkan bebas. PTPN I Regional I juga harus bertanggung jawab penuh atas kejadian ini, sebab peristiwa berdarah ini terjadi di lingkungan perusahaan dan pelakunya adalah petugas yang bertugas di sana, baik dari unsur keamanan perusahaan maupun oknum TNI yang bertugas sebagai Papam di Perusahaan BUMN tersebut," ujar Feri dengan nada kesal, Sabtu (18/7).

Ia meminta Kepolisian Resor Deli Serdang selaku aparat penegak hukum di wilayah tersebut untuk segera mengambil sikap, melakukan penyelidikan mendalam, dan memproses hukum seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu. ,

"Kami tidak ingin hukum di negara ini hanya tajam kepada rakyat kecil namun tumpul bagi penguasa atau mereka yang memiliki pangkat. Hukum harus ditegakkan setegak-tegaknya, keadilan harus ditegakkan untuk Daniel Situmeang dan keluarganya," tutupnya.

Sementara itu Pihak PTPN I Regional I Tanjung Morawa, melalui Humasnya menyebutkan bahwa saat ini kasusnya sudah di tanganni oleh Pihak Kepolisian.

"Baik Mbak, saat ini sedang dimintain keterangan di Polresta Deli Serdang Mbak," ujar Humas PTPN I Regional I Tanjung Morawa, Rahmad, Senin (20/7). (DE)