BPJS Ketenagakerjaan Bersama RSUD Pidie Jaya Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Rp42 juta
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sigli bersama RSUD Pidie Jaya menyerahkan santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris salah satu Tenaga Kesehatan (Nakes) yang bertugas di Poli Paru RSUD Pidie Jaya, Kamis (11/1/2024).
Penyerahan santunan tersebut langsung dilakukan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Sigli, Dahlia Sukma kepada suami almarhumah (ahli waris) yang juga disaksikan oleh Direktur Rumah Sakit bersama Wadir dan Kabag Keuangan RSUD Pidie Jaya.
"Pertama sekali kami ikut ber- belasungkawa atas meninggalnya salah satu staf kami yaitu Nurazizah, perawat poli paru yang dikarenakan oleh penyakit yang dideritanya yang tidak kunjung membaik.
Kepada keluarga yang ditinggalkan mohon bersabar dan kita mendo'akan semoga Almarhum mendapat tempat terbaik di sisi-Nya." Sampaikan Direktur RSUD Pidie Jaya, dr.Fajrimam, Sp.N, MSi.Med
Direktur juga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah Pidie Jaya, BPJS Ketenagakerjaan yang selama ini telah mensupport, sehingga niat kami agar semua tenaga kesahatan dapat kami asuransikan sebagai tanggung jawab dan kepedulian kami sebagai pemberi kerja sesuai amanah undang-undang.
"Selain ini, masih ada beberapa Nakes lagi yang akan mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal karena kecelakaan maupun Nakes mengalami cacat ringan. Semua berkasnya sedang dalam proses pengajuan, kita berharap prosesnya akan berjalan lancar." Pungkas dr Fajriman.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanca Sigli, Dahlia Sukma juga menyampaikan, santunan yang diberikan kiranya dapat membantu dapat dipergunakan oleh keluarga yang ditinggalkan.
Dirinya juga menyampaikan terimakasih kepada Pemkab Pidie Jaya dan Direktur RSUD Pidie Jaya yang telah mengasuransikan karyawannya, sehingga kedepan kita berharap akan ada lembaga-lembaga lain yang memiliki tenaga kerja untuk melakukan hal yang sama.
"Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan wujud dari hadirnya negara dan kepedulian pemerintah kepada para pekerja sehingga dapat bekerja dengan tenang, nyaman dan produktif." Sampaikan Dahlia Sukma. (*)