Bencana Kembali Menghantam, Pidie Jaya Berlakukan Tanggap Darurat 14 Hari
Foto : Rakor penetapan status tanggap darurat bencana Pidie Jaya | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari, mulai 4 hingga 17 November 2026. Keputusan ini diambil menyusul kondisi di lapangan yang membutuhkan penanganan darurat dan langkah cepat lintas instansi.
Bupati Pidie Jaya, Sibral Malaysi, mengatakan penetapan status tersebut didasarkan pada hasil kajian cepat, kondisi faktual di lapangan, serta rekomendasi instansi terkait.
“Atas nama Bupati Pidie Jaya bersama para tokoh pemerintah daerah, kami menyepakati pemberlakuan status tanggap darurat bencana selama 14 hari, terhitung sejak 4 November hingga 17 November 2026,” ujar Sibral, Kamis (5/11) malam.
Penetapan status darurat tersebut didasarkan pada kondisi faktual di lapangan, hasil kaji cepat, serta rekomendasi instansi teknis terkait. Bupati menegaskan, status tanggap darurat bukan sekadar keputusan administratif, melainkan dasar untuk mempercepat penanganan bencana, melindungi keselamatan warga, dan memastikan pelayanan dasar tetap berjalan.
Dalam rapat tersebut, Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pidie Jaya, Okta Handifa, memaparkan kondisi dampak banjir yang meliputi lima kecamatan, yakni Bandar Baru, Meureudu, Panteraja, Meurah Dua, dan Bandar Dua.
Sebanyak 22 gampong terdampak dengan jumlah warga mencapai sekitar 762 jiwa. Sementara itu, empat kepala keluarga terpaksa mengungsi di Dayah Usen. Banjir juga berdampak pada fasilitas umum, tiga titik tanggul yang membutuhkan penanganan, serta terganggunya layanan air bersih PDAM di wilayah Panteraja.
Dari sektor infrastruktur, Dinas Pekerjaan Umum melaporkan kerusakan tanggul penanganan sementara di sejumlah lokasi, termasuk Dayah Usen. Penanganan juga dibutuhkan pada kawasan 11 gampong di dua kecamatan yang terdampak berulang, disertai pembersihan badan jalan yang tertutup lumpur dan percepatan perbaikan titik tanggul kritis.
Sementara itu, sektor sosial menyoroti perlindungan warga terdampak dan pemulihan ekonomi keluarga. Dalam rapat turut dibahas usulan penyesuaian bantuan hunian tahap kedua bagi sekitar 5.600 kepala keluarga dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp130 miliar.
Menindaklanjuti berbagai persoalan tersebut, Bupati meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait bergerak cepat, memperkuat koordinasi, serta menangani setiap persoalan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Ia menegaskan, masa tanggap darurat harus dimanfaatkan secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan warga, mempercepat penanganan infrastruktur, serta memastikan aktivitas masyarakat dan pelayanan publik tidak lumpuh akibat bencana.
Bupati juga mengharapkan keterlibatan aktif Forkopimda, pemerintah provinsi, hingga kementerian terkait agar penanganan banjir berjalan terpadu dan tepat sasaran.
Menurutnya, keberhasilan tanggap darurat tidak diukur dari penetapan status semata, tetapi dari kecepatan pemerintah menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat yang terdampak bencana. (*)






