Mantan Aktivis Mahasiswa IAIN Ar-Raniry Mengecam Keras Aksi Penembakan Masyarakat di Tiro
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Mantan aktivis mahasiswa IAIN Ar-Raniry Khairuddin, S.Pd.I, mengecam keras aksi penembakan terhadap masyarakat di Tiro. Tindakan kekerasan yang diduga melibatkan penggunaan senjata api tersebut dinilai sebagai perbuatan yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun apabila terbukti dilakukan terhadap masyarakat sipil.
Ia menegaskan bahwa masyarakat bukanlah musuh negara. Kehadiran aparat keamanan seharusnya memberikan perlindungan, rasa aman, serta menjamin keselamatan masyarakat, bukan justru menimbulkan ketakutan dan ancaman bagi warga sipil.
"Apapun alasannya, masyarakat bukan musuh negara. Senjata yang dibeli menggunakan uang rakyat semestinya dipergunakan untuk melindungi rakyat dan mempertahankan negara dari gangguan pihak luar, bukan untuk menembak rakyat," tegasnya.
Menurutnya, negara harus hadir sebagai pelindung seluruh rakyat tanpa terkecuali. Setiap tindakan aparat yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera turun ke lapangan guna melakukan investigasi secara independen, objektif, dan transparan terhadap insiden penembakan tersebut.
Investigasi diperlukan untuk mengungkap kronologi kejadian, mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab, serta memastikan apakah terdapat pelanggaran hak asasi manusia dalam peristiwa tersebut.
Lebih lanjut, ia meminta agar setiap korban mendapatkan perlindungan dan akses terhadap keadilan. Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses secara tegas dan terbuka.
"Jangan sampai kekuatan dan kewenangan negara justru digunakan untuk menakut-nakuti rakyat. Kritik, aspirasi, dan keberadaan masyarakat tidak boleh dipandang sebagai ancaman. Negara yang kuat adalah negara yang mampu melindungi rakyatnya, bukan negara yang membuat rakyatnya takut," ujarnya.
Ia berharap peristiwa ini menjadi perhatian serius semua pihak, khususnya pemerintah, aparat penegak hukum, dan lembaga perlindungan HAM, agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Baginya, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Negara harus berdiri bersama rakyat, bukan berhadap-hadapan dengan rakyat. (**)






