Aktivis HMI Pidie Jaya: Copot Kepala BKPSDM Pidie Jaya, Hentikan Manipulasi dan Ketidakadilan Data Honorer
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Kabupaten Pidie Jaya kembali menjadi sorotan terkait polemik tenaga honorer. Aktivis HMI Pidie Jaya, Refan Nurreza mendesak Penjabat (Pj) Bupati Pidie Jaya untuk mencopot Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Helmi. Menurutnya, Helmi gagal dalam melakukan pemetaan dan memperjuangkan nasib tenaga honorer di Kabupaten Pidie Jaya.
"Kami sangat kecewa, ribuan tenaga honorer R3 dan R2 yang telah mengabdi belasan bahkan puluhan tahun gagal masuk PPPK. BKPSDM seharusnya menuntaskan persoalan ini hingga Desember 2024, sesuai amanah undang-undang. Tapi sampai sekarang masalah ini tidak kunjung selesai," tegas Refan Nurreza kepada awak media, Rabu (15/1/2025).
Refan menyoroti minimnya kuota PPPK yang diajukan BKPSDM Pidie Jaya. Ia membandingkan Kabupaten Pidie Jaya dengan daerah lain, seperti Bener Meriah yang membuka 2.019 kuota dan Aceh Besar dengan 1.000 kuota. "Pidie Jaya hanya mengusulkan 171 kuota. Ini sangat kecil dibandingkan jumlah tenaga honorer yang ada. Bahkan formasi yang dibuka pun tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan tenaga honorer. Akibatnya, banyak yang tidak bisa mendaftar. Formasi ini terlihat seperti sekadar formalitas saja," kritiknya.
Publik, menurut Refan, paham bahwa proses penerimaan PPPK dimulai dari tahapan pengusulan jumlah kebutuhan oleh pemerintah daerah ke pusat. Ia menyebut BKPSDM Pidie Jaya gagal mengusulkan jumlah kebutuhan yang sesuai dengan data tenaga honorer R2 dan R3 yang telah terdaftar di database BKN. "Kalau daerah lain bisa mengusulkan sesuai jumlah honorer dan kualifikasi, kenapa Pidie Jaya tidak bisa? Bicara anggaran, itu tugas pemerintah daerah untuk mengatasinya dengan berkomunikasi ke pusat. Jangan jadikan ini alasan klasik untuk mengabaikan hak rakyat," ujarnya.
Refan juga menilai pemerintah pusat sudah memberikan peluang bagi semua daerah untuk menuntaskan tenaga honorer R2 dan R3 menjadi ASN PPPK pada tahun ini. Namun, langkah BKPSDM Pidie Jaya yang tidak cermat dalam perencanaan dan pengusulan formasi menunjukkan kurangnya kepedulian dan keberpihakan terhadap honorer. "Banyak tenaga honorer yang terdhalimi karena kebijakan yang tidak adil ini," tambahnya.
Sebagai solusi, Revan mendesak Pj Bupati untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala BKPSDM Kabupaten Pidie Jaya dan menggantinya dengan sosok yang lebih kompeten dan peduli terhadap nasib honorer. "Kami butuh pemimpin yang peka dan mau memperjuangkan hak-hak honorer, bukan yang berkelit dengan alasan-alasan klasik," tegasnya.
Sebelumnya, publik menilai BKPSDM Kabupaten Pidie Jaya gagal memperjuangkan tenaga honorer R2 dan R3 yang telah terdata di database BKN. Perencanaan yang tidak cermat, terutama dalam pengusulan jumlah kebutuhan dan formasi yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan, telah menyebabkan banyak honorer kehilangan kesempatan untuk menjadi ASN PPPK. "Pj Bupati harus bertindak cepat untuk mengembalikan kepercayaan tenaga honorer dan publik terhadap pemerintah daerah," pungkas Refan Nurreza, Ketua Jaringan Kampus (**)