02 Mei 2025
Daerah

Agar Daerah Tetap Kondusif, Bakesbangpol Pidie Jaya Akan Awasi Pengerakan Ormas

Foto : Bakesbangpol Pidie Jaya menggelar Rakor pengawasan pergerakan Ormas | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID – Setelah selama dua tahun tertunda karena pandemi Covid-19, Kesbangpol Pidie Jaya Kembali untuk pertama kali melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pemantauan Organisasi masyarakat/ Organisasi kepemudaan (Ormas/OKP), di Aula Bakesbangpol setempat, Kamis (16/3/2023).

Selain itu dalam rakor tersebut juga membahas tentang kebaradaan Orang Asing dan Rentenir (Bank 47). Hal ini dilakukan untuk tetap menjaga situasi dan kondisi Kabupaten Pidie Jaya yang aman kondusif.

Kepala Badan Kesbangpol Drs A Djalil, M.Pd  menyampaikan dasar pelaksanaan Rakor ini untuk melakukan pemantauan keberadaan dan kegiatan bailk Ormas/OKP, orang Asing maupun Rentenir di Kabupaten Pidie Jaya.

“Dengan tujuan, kita akan melakukan serangkaian pengawasan kepada orang asing secara terkoordinasi menyeluruh terhadap keberadaan, kegiatan, serta aktivitas orang asing yang berada di wilayah Kabupaten Pidie Jaya. Begitu halnya dengan Ormas/OKP dan Renternir,” kata Jalil

Selama ini banyak organisasi yang pernah terdaftar, namun tidak ada kegiatan apapun bahkan tidak sedikit diantaranya SKT sudah tidak aktif lagi.

Bagi Ormas/OKP akan dilakukan pengawasan baik internal maupun eksternal. Pengawasan internal sesuai undang-undang yang berlaku, jangan sampai membentuk ormas tanpa mengacu pada undang-undang. Kemudian pengawasan eksternal yang melakukan adalah masyarakat secara langsung dan juga pemerintah apakah kinerja ormas tersebut baik atau tidak.” Papar Jalil

“Bentuk pengawasan yang bisa dilakukan oleh masyarakat misalnya ada salah satu ormas yang melanggar aturan seperti melakukan tindakan yang anarkis atau mencurigakan serta meresahkan masyarakat bisa dilaporkan ke kantor Bakesbangpol Pidie Jaya,” pintanya sembari mangatakan begitu halnya dengan keberadaan Rentenir atau lembaga keuangan yang bodong.

Perlu diketahui, saat ini terpantau ada lima orang asing atau warga negara asing (WNA) berada di Kabupaten Pidie Jaya. Menurut informasi mereka berada di salah satu Dayah untuk menuntut ilmu Agama Islam.

Dalam rakor tersebut juga membahas tentang adanya data fiktif yang dilaporkan oleh Lembaga tertentu demi mendapatkan keuntungan dari Pemerintah.

Berdarkan informasi yang ada disimpulkan bahwa, Bakesbangpol Pidie Jaya membentuk tim pemantauan lapangan. Tim akan melakukan investivigasi dan menginventarisir keberadaan orang asing, Ormas/OKP, LSM dan Rentenir.

“Kita akan memantau keberadaan mereka yang Undang-undang yang berlaku serta mengganggu kearifan lokal di masyarakat. Selain itu, Bakesbangpol Pidie Jaya juga akan mengudang lagi pihak terkait lainnya dalam Rakor kedepan.

Kecuali Kepala Bakesbangpol Pidie Jaya, hadir dalam rakor tersebut, Waka Polres Pidie Jaya Kompol Adli, S.E.M.M, Kasatpol PP/WH, Kapolsek Meureudu, Danramil 19/Meureudu, Kabid Koperasi dan UKM, Dantim Intel Kodam IM, Personil Intelkam TNI dan Polri, Perwakilan Media serta Sekretaris,Kabid Poldagri dan Ormas, Kabid Wasdim Bakesbangpol Pidie Jaya. (*)