22 Agustus 2026
Daerah
Perambahan Kawasan Hutan

Hutan Pidie Jaya Terancam, Areal 8 Hektare Diduga Dibuka Menggunakan Alat Berat

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDAktivitas pembukaan lahan di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) wilayah kerja RPH Ulee Gle, Gampong Gahru, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya, terungkap dalam patroli gabungan petugas pada Sabtu 22 Juli 2026.

Petugas menemukan areal hutan yang telah kehilangan sebagian besar tutupan vegetasinya. Di lokasi, permukaan tanah merah tampak terbuka, sementara sejumlah bagian kawasan telah dibentuk menjadi terasering dan jalan baru. Kondisi tersebut mengindikasikan adanya aktivitas pembukaan lahan dengan dukungan alat berat.

Dari pengamatan awal, areal yang telah dibuka diperkirakan mencapai sekitar 8 hektare. Namun, luasan tersebut belum bersifat final dan masih harus diverifikasi melalui pengukuran menggunakan GPS Polygon.

Persoalan tidak hanya menyangkut hilangnya tutupan hutan. Lokasi pembukaan berada di kawasan perbukitan dengan kemiringan cukup tinggi sehingga dinilai memiliki tingkat kerawanan longsor. Terbukanya permukaan tanah akibat hilangnya vegetasi berpotensi memperbesar risiko erosi dan longsor, terutama ketika hujan.

Akses menuju lokasi pun tidak mudah. Petugas harus menggunakan sepeda motor trail melewati jalan tanah berbatu dan licin. Kondisi medan menjadi semakin sulit ketika hujan turun.

Patroli dilakukan personel RPH Ulee Gle, KPH Wilayah II Aceh, mulai pukul 14.00 hingga 16.30 WIB. Tim tiba di lokasi sekitar pukul 15.23 WIB dan melakukan dokumentasi, pencatatan koordinat, serta pengamatan terhadap pola dan luasan kawasan yang telah dibuka.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mencatat dua titik koordinat. Titik pemasangan spanduk berada pada koordinat 5°7'43"N 96°16'60"E, sedangkan titik lainnya yang berada di antara areal perambahan tercatat pada 5°7'44"N 96°17'1"E.

Sebagai langkah pencegahan, petugas memasang satu spanduk larangan di pintu masuk kawasan. Spanduk tersebut berisi peringatan agar masyarakat maupun pihak lain tidak menebang, merambah, ataupun menduduki kawasan hutan tanpa izin dari pejabat yang berwenang.

Meski menemukan indikasi pembukaan lahan cukup luas, petugas tidak menemukan pelaku di lokasi saat patroli berlangsung. Situasi selama kegiatan juga dilaporkan aman dan kondusif.

RPH Ulee Gle merekomendasikan pengukuran menggunakan GPS Polygon untuk mendapatkan angka luasan yang lebih akurat. Penyelidikan lanjutan juga diperlukan untuk mengungkap pihak yang melakukan atau bertanggung jawab atas pembukaan kawasan tersebut.

Pengawasan di lapangan dinilai perlu diperkuat. Patroli gabungan yang melibatkan KPH dan aparat gampong direkomendasikan dilakukan secara berkala. Petugas juga mengusulkan penambahan papan larangan pada sejumlah titik akses serta pemblokiran jalan yang diduga menjadi jalur masuk alat berat ke kawasan tersebut, apabila memungkinkan.

Temuan ini menjadi sorotan karena perubahan bentang lahan telah terlihat cukup signifikan di kawasan perbukitan. Jika pembukaan terus berlangsung, ancamannya bukan hanya terhadap keberadaan tutupan hutan, tetapi juga terhadap stabilitas lingkungan di sekitar kawasan.

Saat ini penanganan masih berada pada tahap awal. Identitas pelaku maupun pihak yang bertanggung jawab belum diketahui, sedangkan luas pasti kawasan yang telah dibuka masih menunggu hasil pengukuran. Verifikasi lapangan dan penyelidikan lebih lanjut menjadi langkah penting untuk memastikan kondisi sebenarnya sekaligus mencegah pembukaan hutan meluas, sebut salah seorang personel tim gabungan kepada awak media, Sabtu (22/8). (**)