03 April 2026
News

Wabup Pidie Jaya Tersandung Lagi Kasus Kekerasan, Eks Sekjend PAN Desak Aparat Proses Hukum Tegas

Foto : Istimewa | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDAksi kekerasan yang diduga kembali dilakukan Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri. Kali ini terhadap salah satu mantan tim suksesnya Zikrillah yang menuai kecaman keras dari publik dan juga internal.

Insiden tersebut disebut terjadi pada 30 Maret 2026 di rumah dinas (Pendopo) Wakil bupati, yang meski bersifat hunian jabatan, tetap bersumber dari fasilitas negara.

Sejumlah pihak menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan, baik secara etika, moral, maupun hukum terlebih dilakukan oleh pejabat publik. Apalagi telah berulang kali terjadi.

 “Ini bentuk premanisme yang tidak bisa ditoleransi. Kami mendesak aparat kepolisian bertindak tegas tanpa membuka ruang restorative justice, karena peristiwa serupa disebut telah berulang,” ujar Walet, warga lainnya.

Kasus ini dinilai mencederai marwah pejabat publik sekaligus mencoreng citra Kabupaten Pidie Jaya yang selama ini dikenal menjunjung tinggi nilai religius dan norma sosial.

Catatan menunjukkan, ini bukan kali pertama Hasan Basri terseret dugaan kekerasan. Pada perayaan hari jadi Pidie Jaya, 15 Juni 2025 lalu, ia disebut pernah melakukan pemukulan terhadap Plt. Kasatpol PP Pidie Jaya.

 Kemudian selang beberapa bulan tepatnya akhir bulan Oktober 2025, dugaan kekerasan fisik kembali terjadi terhadap seorang kepala SPPG di Gampong Sagoe Kecamatan Trienggadeng yang juga oleh Wabup Hasan Basri.

Terbaru, insiden terhadap Zikrillah bahkan terjadi di hadapan tokoh masyarakat dan tokoh ulama yang tengah berada di ruang kerja pendopo Wakil Bupati.

Kritik juga datang dari internal(mantan Sekjend Tises SABAR dan PAN Pidie Jaya), yang mengaku malu atas perilaku pimpinan partainya.

“Tindakan kekerasan, baik verbal, psikis, maupun fisik, tidak dibenarkan di negara ini. Apalagi dilakukan oleh pejabat yang seharusnya menjadi teladan,” katanya.

Selain mendesak proses hukum berjalan, pihak tersebut juga menyarankan agar yang bersangkutan menjalani pemeriksaan kesehatan mental oleh tenaga profesional.

Di sisi lain, dukungan mengalir kepada korban untuk menempuh jalur hukum demi memperoleh keadilan dan kepastian hukum tegas. (**)