02 Maret 2026
Daerah
BANJIR PIDIE JAYA

Ustad Am Kawal Hak 9.000 Korban Banjir Pidie Jaya yang Belum Terima Bantuan Kemensos

Foto : Nazaruddin Ismail, Ketua Komisi A DPRK Pidie Jaya | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDKetua Badan Legislasi (Banleg) DPRK pidie Jaya, Nazaruddin Ismail, yang akrab disapa Ustad Am, melontarkan kritik tajam terhadap penanganan pasca bencana banjir di Pidie Jaya. Ia menilai, di tengah duka dan kerugian warga, persoalan sosial justru kian memburuk akibat carut-marutnya pendataan penerima bantuan. “Bencana alam tidak boleh ditambah dengan bencana administrasi,” tegas politisi vokal itu.

Pemerintah saat ini mulai mencairkan bantuan dana stimulus isian ekonomi sebesar Rp5 juta dan stimulus isian hunian Rp3 juta bagi warga terdampak, dengan total Rp8 juta per kepala keluarga. Namun, menurut Ustad Am, proses penyaluran bantuan tersebut menyisakan tanda tanya. Data penerima dinilai tidak akurat dan berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat yang sama-sama menjadi korban.

Ia mengungkapkan, hampir 9.000 korban banjir di Pidie Jaya belum mendapatkan hak mereka sebagai penerima bantuan stimulan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Angka itu bukan jumlah kecil. “Ini menyangkut hak rakyat yang rumahnya terendam, usahanya lumpuh, dan kehidupannya terguncang. Tidak boleh ada pembiaran,” ujarnya.

Sebagai legislator dari Partai Demokrat yang telah tiga periode duduk di parlemen, Ustad Am mendesak Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya untuk melakukan pendataan ulang secara riil dan transparan. Ia meminta agar warga yang tidak terakomodir pada tahap pertama benar-benar diverifikasi di lapangan dan dimasukkan dalam daftar penerima tahap kedua tanpa diskriminasi.

Berdasarkan penelusuran langsung yang dilakukan pihaknya serta laporan masyarakat, ia menemukan banyak korban yang sebelumnya terdata, kini justru hilang dari daftar penerima manfaat. Kondisi ini, kata dia, memicu keresahan dan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah daerah. “Jangan sampai masyarakat menilai ada permainan data atau kepentingan tertentu di balik ini,” katanya.

Salah satu contoh mencolok terjadi di Kecamatan Trienggadeng. Sebanyak 21 kepala keluarga yang pada tahap awal telah didata dan dinyatakan layak menerima bantuan, kini justru terabaikan dalam pencairan stimulus. Ironisnya, begitu juga di Kecamatan Meurah Dua, dan Meureudu gampong-gampong yang paling terdampak malah ada korban yang terabaikan dari bantuan Kemensos RI. Carut marut data dan ketidakjelasan ini memantik pertanyaan tentang validitas dan konsistensi data yang digunakan, kata Ustad Am.

Menurut Ustad Am, persoalan tersebut telah berkembang menjadi masalah sosial yang serius. Ribuan kepala keluarga itu merasa dipermainkan dan dipinggirkan, padahal mereka adalah korban yang nyata terdampak banjir. “Mereka punya hak yang sama. Jangan sampai korban bencana harus berjuang dua kali melawan musibah dan melawan sistem yang tidak tertib,” sindirnya.

Ia pun secara terbuka meminta Plt. Kepala Dinas Sosial Pidie Jaya untuk bekerja lebih serius dan profesional. Ustad Am menilai kinerja pejabat tersebut tidak responsif, bahkan kerap absen dalam rapat-rapat resmi di DPRK tanpa penjelasan. “Jangan hanya cari muka di depan Bupati. Rakyat butuh kerja nyata. Kami di Dewan sangat kecewa. Ini soal tanggung jawab moral dan jabatan,” pungkasnya. (**)