Sawah Rusak Berat Mulai Disentuh Alat Berat, Pemulihan Lahan Pertanian di Pidie Jaya Dimulai dari Lueng Bimba
Foto : Muhammad Nur, SP, M, Si | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Upaya memulihkan lahan pertanian yang rusak akibat banjir bandang di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, mulai menunjukkan progres. Pemerintah secara bertahap menangani areal persawahan yang terdampak, mulai dari kategori rusak ringan, rusak sedang hingga rusak berat, sebagai bagian dari pemulihan sektor pertanian pascabencana, Senin (24/5).
Untuk sawah dengan kategori rusak sedang, rehabilitasi seluas 141 hektare telah tuntas dikerjakan. Areal tersebut tersebar di dua kecamatan, yakni Bandar Dua dan Meurah Dua. Penyelesaian pekerjaan ini menjadi langkah penting untuk mengembalikan lahan produktif petani agar dapat kembali dimanfaatkan untuk kegiatan budidaya tanaman pangan.
Sementara itu, penanganan sawah rusak ringan dengan luas mencapai 1.112 hektare yang tersebar di seluruh kecamatan terdampak bencana, 60 persen sudah rampung dikerjakan. Dengan berjalannya rehabilitasi pada dua kategori tersebut, perhatian kini mulai diarahkan pada lahan pertanian yang mengalami kerusakan berat dan membutuhkan penanganan lebih serius.
Untuk kategori rusak berat, pekerjaan mulai dilaksanakan pada Senin (24/8). Salah satu lokasi awal penanganan berada di kawasan Lueng Bimba, Kecamatan Meurah Dua. Alat berat telah berada di lokasi untuk memulai proses rehabilitasi. Secara keseluruhan, luas sawah yang mengalami kerusakan berat akibat bencana mencapai sekitar 250 hektare.
Pelaksanaan rehabilitasi tersebut merupakan bagian dari program pemerintah pusat yang dikoordinasikan melalui program terkait pemulihan pascabencana. Di lapangan, pekerjaan dilaksanakan secara swakelola dengan melibatkan kelompok tani yang telah terdaftar pada Dinas Pertanian Kabupaten Pidie Jaya, sehingga proses pemulihan tidak hanya memperbaiki lahan, tetapi juga melibatkan langsung para petani sebagai pelaksana.
Bupati Pidie Jaya H. Sibral Malasyi, MA, melalui Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Pidie Jaya, Muhammad Nur, SP, M.Si, mengatakan pemerintah daerah berperan dalam melakukan koordinasi serta menunjukkan lokasi-lokasi persawahan yang menjadi sasaran rehabilitasi. Sementara dukungan anggaran untuk program tersebut berasal dari pemerintah pusat.
Menurutnya, penanganan dilakukan secara bertahap berdasarkan tingkat kerusakan, dimulai dari sawah rusak ringan, rusak sedang hingga rusak berat. Dinas Pertanian, kata Muhammad Nur, lebih berperan pada koordinasi dan penetapan lokasi, sedangkan pelaksanaan pekerjaan di lapangan dilakukan melalui kelompok tani dengan pola swakelola. Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat pemulihan lahan pertanian sekaligus mengembalikan produktivitas sawah yang menjadi tumpuan kehidupan masyarakat Pidie Jaya. (**)







