Pos Pajak KPP Pratama Bireuen di Pidie Jaya Diserbu Warga
Foto : Warga berdesakan di depan Pos Pajak KPP Pratama Bireuen di Pidie Jaya untuk mendapatkan Nomor Antrian pelayanan pajak. | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Pos Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bireuen bertempat di Basement Kantor Bupati Pidie Jaya, diserbu warga. Puluhan warga diketahui sebagai Wajib Pajak (WP) memadati teras Pos Pajak di Pidie Jaya sejak pagi, Selasa (16/1/2025).
Para Wajib Pajak (WP) yang kebanyakan para lulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendatangi pos pajak untuk mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pribadi. Selain itu juga ada dari perangkat desa/gampong untuk mendapatkan NPWP lembaga.
Sementara itu, membludaknya WP yang datang untuk mendapatkan pelayanan dari KPP Pratama Bireuen, sehingga ada sebagian dari mereka kecewa karena tidak terlayani. Dalam sehari kerja, pos pajak di Pidie Jaya hanya mampu melakukan pelayanan sejumlah 30 orang WP.
"Banyak warga kecawa dan harus pulang karena tidak mendapatkan pelayanan dari pos pajak KPP Bireuen. Tadi petugas hanya membagikan 30 nomor antrian, kami saja dapat nomor 25. Sehingga banyak kecewa tidak mendapatkan nomor antrian dan harus pulang." Kata Mumfizar Z, warga Trienggadeng yang mengurus NPWP lembaga Koperasi.
Katanya lagi, untuk jadwal pelayanan di Pos Pajak di Kabupaten Pidie Jaya dibuka dua hari dalam seminggu, yakni setiap hari Selasa dan Kamis mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Jadi warga warga harus kembali lagi nantinya.
"Meskipun hadir sejak pagi, kami baru mendapatkan pelayanan pukul 14.45 WIB karena panjangnya antrian. Seharusnya KPP Bireuen menambah hari pelayanan di pos pajak disini, supaya memudahkan masyarakat Kabupaten Pidie Jaya untuk mendapatkan pelayanan perpajakan secara maksimal," ujar mantan Ketua Komisi D DPRK Pidie Jaya.
Kepala KPP Pratama Bireuen Melki Ferdian dikonfirmasi liputangampongnews.id via pesan WhatsApp, Selasa (16/1) menjelaskan bahwa antrian panjang memang sedang terjadi di semua tempat pelayanan pajak termasuk di KPP Bireuen sendiri.Foto: Kondisi antrian di KPP Pratama Bireuen
Pemandangan serupa juga terjadi di Kabupaten Aceh Tengah, dan Bener Meriah. Kebetulan ada empat kabupaten yang menjadi wilayah kerja kami." Ujarnya
Saat ini memang ada sistem baru (sistem yang sudah terintegrasi dengan kementerian di luar DJP) bernama "coretax" yang baru di-launching pada 1 Januari 2025 lalu. Kami, khususnya pimpinan DJP di kantor pusat, terus bekerja keras detik demi detik untuk memperbaiki dan meningkatkan kelancaran sistem coretax, yang terintegrasi tersebut," terangnya
"Alhamdulillah, dalam dua hari belakangan ini kondisi layanan di KPP Bireuen sudah tertangani dengan baik, tidak lagi ada antrian sampai keluar. Nah mungkin solusi sementara untuk Wajib Pajak di Pidie Jaya, jika case-nya urgent dan memungkinkan, silahkan datang ke KPP Pratama Bireuen, jam layanan buka dari jam 08.00 sampai dengan 16.00 WIB. Meskipun jam istirahat tetap ada petugas yang melayani." Tandas Melki
Ditanyakan apakah ada penambahan waktu pelayanan di Pidie Jaya? Kepala KPP Pratama Bireuen menjawab, terkait wacana penambahan hari, memang sudah menjadi pembicaraan dengan pimpinan pemerintahan Pidie Jaya bersama Pak Pejabat Bupati dan jajaran Plt Sekdakab dan juga Kepala BKPP. Namun, kendala di kami adalah kekurangan personel," tandas Melki Ferdian.
"Kami berharap mendapat tambahan personel, namun untuk saat ini belum dapat terpenuhi dari Kantor Pusat DJP. Memang kedepannya dengan "coretax" ini semua layanan mayoritas diharapkan dapat dilakukan secara online dan mandiri oleh Wajib Pajak, sehingga tidak memerlukan banyak interaksi dengan pegawai pajak atau datang ke pos pajak atau KPP lagi."
Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sistem coretax dapat berjalan lancar sesuai harapan, sehingga penambahan waktu layanan tidak perlu dilakukan karena layanannya dapat diselesaikan dengan cepat." Pungkasnya.
Perlu diketahui, ini memang masalah utama sejak awal Januari 2025 yang dihadapi. Karena sistem coretax yang terintegrasi, dalam prosesnya, harus meng akses sistem diluar DJP bahkan lintas kementerian (DJP dibawah kementerian keuangan).
"Misal, terkait para warga yang lulus PPPK untuk pembuatan NPWP pribadi, sistem kami harus check ke data Dukcapil terkait nomor Induk Kependudukan (NIK) apakah valid data Wajib Pajak tersebut.
"Kemarin, proses ini membutuhkan waktu yang lama, agak macet pada proses sinkronisasi data, terjadi kendala sambungan pada back to back sistem kami di DJP dengan instansi di luar DJP, misalnya Dukcapil. Namun info dari staff kami, sejak kemarin sudah lancar untuk urusan PPPK ini," terangkan Melki.
Diharapkan untuk warga Pidie Jaya yang saat ini membutuhkan pelayanan untuk mendapatkan NPWP pribadi, ada baiknya datang ke KPP Pratama Bireuen. InshaaAllah akan tertangani.
Dimana, jam layanan lebih lama, mulai pukul 08.00 - 16.00 WIB, meskipun jam istirahat tetap ada petugas yang melayani. Dan sistemnya memang langsung connect.
Sementara di Pidie Jaya, karena pos layanan tersebut merupakan Layanan di Luar Kantor (LDK), kami tidak ada back bone jaringan, hanya mengandalkan wifi untuk menyambung ke sistem pusat menggunakan VPN.
Hal ini juga sering menjadi kendala. Misalnya loading-nya lama, pada saat akses juga lama, dan berbagai kendala lainnya. Jadi untuk memastikan para Wajib Pajak di Pidie Jaya bisa terlayani dengan cepat, maka kami sarankan silahkan datang ke KPP Pratama Bireuen di Bireuen." Pintanya sembari menyampaikan
"KPP Pratama Bireuen terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh Wajib Pajak." Tegaskan Melki.
Kepala KPP Pratama Bireuen pun tegas menyampaikan bahwa semua pelayanan yang diberikan kepada masyarakat tidak berbayar alias gratis. Malahan Melki Ferdian meminta warga sebagai wajib pajak untuk melapor, apabila menemui pegawai pajak yang ada meminta imbalan dalam melayani wajib pajak!. (*)