15 September 2025
Daerah

Pidie Jaya Tuntas Salurkan Dana Desa Tahap II, Tercepat di Aceh

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDPemerintah Kabupaten Pidie Jaya kembali mencatatkan prestasi dengan menuntaskan penyaluran Dana Desa (DD) Tahap II Tahun Anggaran 2025 secara 100 persen. Capaian ini menempatkan Pidie Jaya sebagai kabupaten tercepat dalam penyaluran dana desa tahap II di Provinsi Aceh.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Pidie Jaya, Hasbi, SE, mengatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari sinergi antara pemerintah kabupaten, aparatur gampong, serta instansi terkait dalam mempercepat proses administrasi penyaluran dana desa. "Alhamdulillah, Pidie Jaya kembali membuktikan komitmennya dalam pengelolaan dana desa yang transparan dan tepat waktu," ujar Hasbi.

Berdasarkan data dari Aplikasi OM-SPAN TKD Kementerian Keuangan per 15 Juli 2025 pukul 17.00 WIB, sebanyak 28 gampong di Pidie Jaya telah menerima Dana Desa Tahap II, terdiri dari 13 desa untuk skema non-earmark dan 15 desa untuk skema earmark. Penyaluran earmark mencakup program-program strategis seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), ketahanan pangan, stunting, dan padat karya.

Selain Pidie Jaya, penyaluran DD Tahap II juga berlangsung di sejumlah kabupaten/kota lain di Aceh, antara lain Pidie, Aceh Tenggara, Simeulue, Banda Aceh, Sabang, dan Subulussalam. Namun, Pidie Jaya menjadi satu-satunya kabupaten yang menyelesaikan penyaluran tahap II secara menyeluruh dalam waktu tercepat.

Secara keseluruhan, penyaluran Dana Desa Tahun 2025 di Aceh telah mencapai Rp 2,78 triliun atau sekitar 58,77 persen dari total anggaran. Penyaluran tersebut terdiri atas earmark sebesar Rp 1,51 triliun dan non-earmark sebesar Rp 932,4 miliar untuk tahap I, serta Rp 140,2 miliar (earmark) dan Rp 205,2 miliar (non-earmark) untuk tahap II.

Meski begitu, masih terdapat beberapa desa yang belum menerima Dana Desa Tahap I. Di Kabupaten Pidie, tiga gampong belum tersalur, yakni Gampong Baroh (Kecamatan Grong-Grong), Gampong Batee (Muara Tiga), dan Gampong Sumboe Buga (Peukan Baro). Sementara di Aceh Utara, satu gampong belum menerima, yakni Gampong Beuringen di Kecamatan Meurah Mulia. Total Dana Desa yang belum tersalurkan hingga pertengahan Juli 2025 mencapai Rp 2,79 miliar. (ISO)