Pernyataan Pimpinan DPRK Bireuen Dinilai Merugikan Daerah#APBK 2022
Foto : Ketua Forkomabir wilayah DKI Jakarta, Agussalim, | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Pernyataan Wakil Ketua DPRK Bireuen yang mempersoalkan anggaran untuk Stadion Paya Kareung sebesar Rp10 Miliar dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dinilai merugikan Daerah.
Penilaian dan tanggapan tersebut ditanggapi oleh Ketua Forum Komunikasi Pemuda Mahasiswa Bireuen (Forkomabir) Wilayah DKI Jakarta, Rabu (27/7).
Dalam siaran Persnya Ketua Forkomabir, Agussalim, menyatakan, "Pihaknya menyesali seorang Dewan menyampaikan pernyataan di media massa, padahal yang bersangkutan adalah pimpinan dewan, dia terlibat dalam proses pembahasan anggaran.
"Apalagi mengingat sidang paripurna pengesahan APBK Bireuen tahun anggaran 2022 dipimpin oleh Suhaimi dan dia yang mengetok palu," kata Agussalim yang akrab disapa Agsal seraya meminta dewan untuk berpikir secara visioner untuk kemajuan Bireuen kedepan, bukan melemparkan hal-hal yang kontraproduktif dan membingungkan publik.
Menyangkut rencana pengalihan anggaran yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) untuk pembangunan stadion Paya Kareung sebesar Rp10 Miliar. Seperti apa mekanisme dan tahapan yang ingin dijalankan untuk merubah atau mengalihkan kegiatan tersebut, berhubung sampai dengan saat ini Ranqanun pertanggungjawaban APBD TA 2021 yang telah diserahkan oleh eksekutif dari jauh-jauh hari kepada DPRK masih belum juga diselesaikan oleh mereka.
Secara aturan apa bila RANQANUN pertanggungjawaban APBD TA 2021 belum menjadi QANUN otomatis Perubahan APBD untuk TA anggaran 2022 pun tidak bisa dilakukan, ditambah lagi dengan limit waktu yang tersisa, memangnya seperti apa tahapan perencanaan, pembahasan serta realisasinya yang ingin dilakukan? apakah pihak DPRK Bireuen sudah mempertimbangkan hal ini? atau ini memang hanya spekulasi dan panggung Suahimi Hamid saja untuk terlihat hebat dimata publik atau Jangan-jangan Suhaimi sendiri yang tidak memahami proses dan alur penganggarannya," ucapnya.
Kalau langkah pengalihanpun itu dilakukan dan dipaksakan oleh pihak DPRK kemudian tidak siap sampai akhir tahun, sejauh mana tanggung jawab DPRK jika anggaran tersebut tidak terealisasi?Jika dana itu menjadi Silpa otomatis penerimaan DOKA untuk Kabupaten Bireuen tahun 2023 yang besarannya 32 miliar akan dikurangi 10 miliar dari dana Silpa tahun ini.
"Hal itu akan sangat merugikan daerah, seyogyanya dewan berpikir secara rasional, jangan mengedepankan tendensi-tendensi dan kepentingan politik pribadi," Katanya.
Selain itu, Forkomabir juga mempertanyakan apa maksud dari seorang anggota dewan, yang notabene adalah wakil ketua II DPRK Bireuen mempermasalahkan dana untuk pembangunan Stadion Paya Kareueng, apa tujuan sebenarnya?.
Agsal meragukan dan menyangsikan integritas, kapabilitas DPRK Bireuen menyangkut penganggaran, khususnya Suhaimi, karena statementnya sangat membingungkan publik, kata dia.
Forkomabir meminta kepada pemerintah untuk segera merealisasikan kegiatan tersebut terlepas jadi atau tidak jadinya Bireuen sebagai salah satu Kabupaten yang akan menjadi Tuan Rumah PON, karena stadion dibutuhkan permanen oleh masyarakat Bireuen bukan untuk menyambut perhelatan PON saja.
Agsal mengharapkan siapapun yang akan memimpin Kabupaten Bireuen nantinya harus bisa menghadirkan stadion yang refresentatif untuk rakyat Bireuen.
Bireuen saat ini membutuhkan stadion yang layak, banyak bibit olahragawan dan atlit di tengah-tengah masyarakat Bireuen khususnya dunia sepakbola, pungkasnya mengakhiri.
Pewarta: Adi Saleum