04 Juni 2026
Daerah

Pemkab Pidie Jaya Raih Opini WTP ke-12 Kali

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDPemerintah Kabupaten Pidie Jaya kembali menorehkan prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah. Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Kabupaten Pidie Jaya berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-12 kalinya.

​Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, pada Kamis (4/6/2026). Pada kesempatan ini,  Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi, MA, S.Sos., ME., menerima langsung dokumen opini WTP tersebut bersama 11 pemerintah daerah di Aceh lainnya.

​Kepala Perwakilan BPK Aceh, Andrie Yogama, menjelaskan bahwa ​Pemeriksaan atas LKPD bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan oleh pemerintah daerah, ujarnya. Ia menegaskan bahwa opini WTP yang diberikan BPK merupakan bentuk penilaian dan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan.

​Bupati Pidie Jaya menerangkan Capaian opini WTP yang ke-12 kalinya ini bukan sekadar prestasi administratif, melainkan bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.

​Prestasi ini menjadi motivasi besar bagi seluruh jajaran pemkab untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta memperkuat pengawasan internal demi pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat Pidie Jaya. 

Sebagai bentuk tanggung jawab, Pemkab Pidie Jaya juga berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan catatan yang disampaikan oleh BPK RI guna menyempurnakan kualitas tata kelola pemerintahan di masa mendatang.

Turut hadir mendampingi Bupati Pidie Jaya dalam acara penyerahan tersebut antara lain Ketua DPRK Pidie Jaya A. Kadir Jailani, Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie Jaya Dr. Munawar Ibrahim, SKP., MPH., Asisten III Helmi, Plt. Kepala BPKK Pidie Jaya, Inspektur Jamian, M.Pd., Sekretaris Dewan Kabupaten Pidie Jaya Nasruddin, SE., MM., Kabag Prokopim M. Riza Andika, S.Sos., M.Si., beserta jajaran pejabat Pemkab Pidie Jaya lainnya.

Diraihnya opini WTP ke-12 kalinya ini menjadi bukti konsistensi Pemkab Pidie Jaya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah guna mendukung pembangunan yang lebih maju, adil, dan meusyuhu. (**)