30 Mei 2025
Daerah

Mobil Wartawan Tumpasaceh Dirusak di Tengah Jalan Menuju Lhokseumawe

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDMobil milik T. Muhammad Raja, wartawan Tumpasaceh.com, menjadi korban aksi perusakan oleh orang tak dikenal pada Kamis malam, 29 Mei 2025. Peristiwa itu terjadi saat ia dalam perjalanan dari arah Lhoksukon menuju Lhokseumawe.

T. M. Raja melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lhokseumawe malam itu juga. Menurut pengakuannya, mobilnya dirusak di Jalan Medan–Banda Aceh, tepatnya di kawasan Kemukiman Kandang. Ia menduga pelaku telah membuntutinya sejak melewati Keude Peunteut.

T. M. Raja dikenal sebagai wartawan politik yang aktif menulis isu-isu politik, korupsi, narkoba, serta berita umum lainnya di beberapa media online seperti Detikaceh.com dan Kompaspos.com. Ia juga menjabat sebagai Pemimpin Redaksi Tumpasaceh.com serta merupakan pengurus Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe.

Kepada wartawan, T. M. Raja menyatakan bahwa pelaporan ke polisi bertujuan untuk mengetahui motif pelaku di balik aksi perusakan tersebut. Ia menilai, sejauh ini tidak ada pemberitaan yang berpotensi menimbulkan aksi balasan terhadap dirinya.

“Besar dugaan, kejadian ini merupakan aksi kenakalan remaja yang sudah sangat meresahkan masyarakat Lhokseumawe,” ujarnya.

Ia menganggap perusakan terhadap mobilnya sebagai bentuk teror yang muncul akibat aktivitas remaja yang kerap berkeliaran hingga larut malam. “Sayangnya, saya yang menjadi korbannya, padahal saya hanya menjalankan tugas jurnalistik,” katanya.

Ia berharap Satreskrim Polres Lhokseumawe segera mengungkap pelaku dan motif di balik kejadian ini. “Kami ingin tahu apakah ini murni kriminal atau ada unsur intimidasi terhadap wartawan,” ujarnya.

Kronologi Kejadian

Perusakan mobil terjadi pada Kamis dini hari, 29 Mei 2025, sekitar pukul 00.15 WIB. Saat itu, T. M. Raja dalam perjalanan pulang dari arah Lhoksukon. Saat melintasi jembatan Alue Raya, ia melihat dua sepeda motor matic berwarna putih dan hitam.

Kedua sepeda motor tersebut mencoba menyerempet dari kiri dan kanan sambil berteriak agar korban berhenti. Namun, korban memilih untuk tetap melaju ke arah Lhokseumawe. Sesampainya di kawasan Kandang, antara Gampong Alue Awe dan Gampong Blang Crum, terdengar suara benturan keras dari belakang mobil.

Merasa terancam, korban mempercepat laju kendaraan dan langsung menuju ke Polsek Muara Dua. Saat itu, para pelaku masih membuntuti dari belakang. Di depan Polsek, korban sempat meminta bantuan kepada petugas jaga untuk menghadang pelaku, namun para pelaku justru tancap gas ke arah Lhokseumawe.

T. M. Raja mengatakan dirinya tidak sempat mengenali wajah pelaku. Ia hanya melihat ada tiga sepeda motor, dua di antaranya berboncengan dan satu dikendarai seorang diri.

Ia juga menyebutkan bahwa di sekitar lokasi kejadian kemungkinan terdapat kamera CCTV yang dapat membantu pengungkapan kasus ini. Salah satunya berada di sebuah gerai Alfamart di dekat lokasi kejadian.

Penyelidikan Polisi

Sekitar pukul 00.50 WIB, Tim Inafis dari Polres Lhokseumawe melakukan olah tempat kejadian perkara. Pemeriksaan awal dilakukan terhadap mobil jenis Veroza milik korban di halaman Polres. Ditemukan bahwa kaca belakang di sisi kiri pecah dan lampu rem belakang rusak. Polisi juga menemukan benda keras berupa gumpalan aspal, yang diduga digunakan pelaku untuk melempar kendaraan korban dari arah belakang.

Setelah itu, tim penyidik bersama korban kembali ke lokasi kejadian untuk mencari titik-titik yang kemungkinan memiliki CCTV, seperti rumah warga, ruko, atau gerai usaha.

T. M. Raja berharap kepolisian dapat mengungkap motif di balik kejadian ini. Jika terbukti berkaitan dengan aktivitas jurnalistiknya, ia menuntut penyelidikan dilakukan berdasarkan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Jika ini menyangkut peliputan saya, maka ini sudah termasuk bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers,” tegasnya dalam siaran pers yang dirilis Kamis pagi, 29 Mei 2025. (BM)