08 Juni 2025
Daerah

Pj Bupati Pidie Jaya Tunjuk Saiful Jadi PLT Sekda

Foto : Saiful, M.Pd | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDPenjabat Bupati Pidie Jaya, DR. H. T. Ahmad Dedek, SH., MH., menunjuk Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Saiful, M.Pd sebagai pelaksana tugas (PLT) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pidie Jaya.

Penunjukkan PLT Sekda tersebut dalam rangka pengisian jabatan yang kosong setelah ditinggalkan pejabat lama Ir. Jailani Bramat, yang telah memasuki masa purna tugas TMT 01 Januari 2025.

SK PLT nomor 800.1.3/2160/2024, yang ditujukan kepada Saiful, M.Pd., ditandatangani Pj. Bupati Pidie Jaya itu, sudah beredar sejak pagi untuk keperluan pemerintah pada instansi SKPK.

Namun, sampai berita ini di publikasikan pada siang hari belum ada kepastian jadwal pelaksanaan penyerahan SK tersebut oleh Pj. Bupati kepada yang bersangkutan.

Surat tersebut merujuk pada beberapa regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. 

Dalam surat ini, Bupati memberikan perintah kepada Saiful untuk melaksanakan tugasnya mulai tanggal 1 Januari 2025 hingga jabatan yang bersangkutan berakhir.

Pelaksanaan tugas ini diharapkan berlangsung selama tiga bulan, dengan kemungkinan perpanjangan sesuai kebutuhan.

Bupati menekankan pentingnya pelaksanaan tugas ini untuk mendukung kelancaran administrasi di lingkungan pemerintah daerah.

Dengan adanya surat perintah ini, diharapkan Saiful dapat menjalankan tanggung jawabnya dengan baik dan berkontribusi positif terhadap pelayanan publik di Kabupaten Pidie Jaya. (*)