18 Juni 2025
Organisasi

Minim Prestasi: Aktivis LIRA dan Anti-Korupsi Aceh Tenggara Apresiasi Mutasi Kapolres AKBP R. Doni Sumarsono

Foto : Sejumlah aktivis LIRA Aceh Tenggara bersama Amri Sinulingga Aktivis Anti Korupsi menggelar spanduk di depan Gedung DPRK setempat, Jum'at (14/3/2025) pagi, sebagai apresiasi serta bentuk rasa syukur atas mutasinya AKBP. R.Doni Sumarsono. | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDAktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) dan aktivis anti-korupsi di Aceh Tenggara menyampaikan rasa syukur atas mutasi AKBP R. Doni Sumarsono dari jabatannya sebagai Kapolres Aceh Tenggara.

Menurut mereka, kepemimpinan AKBP Doni dinilai minim prestasi dan tidak efektif dalam menangani sejumlah permasalahan krusial yang terjadi di wilayah bumi sepakat segenap.

Sebagai bentuk rasa syukur atas mutasinya AKBP. R.Doni Sumarsono, sejumlah aktivis LIRA Aceh Tenggara bersama Amri Sinulingga Aktivis Anti Korupsi menggelar spanduk di depan Gedung DPRK setempat, Jum'at (14/3/2025) pagi.Aktivis LIRA, M. Saleh Selian bersama Amri Sinulingga, aktivis anti-korupsi, mengungkapkan sejumlah kritik terhadap kepemimpinan AKBP Doni, khususnya dalam pemberantasan narkoba.

Mereka menyatakan bahwa upaya pemberantasan narkoba di Aceh Tenggara terkesan hanya menangkap pecandu narkoba, sementara jaringan pemasok dan bandar narkoba yang merupakan akar permasalahan tidak mendapatkan perhatian yang memadai.

Hal ini, menurut mereka, berkontribusi pada peningkatan jumlah kasus narkoba di wilayah kabupaten yang berbatasan langsung dengan Sumatera Utara, yang berimbas pada overcapacity di Lapas Kelas IIB Kutacane. Kejadian kaburnya 52 narapidana pada 10 Maret 2025 lalu, menjadi bukti nyata dari kondisi memprihatinkan ini.

"Selama lebih dari dua tahun menjabat sebagai Kapolres Aceh Tenggara, saudara Doni terlihat sangat tertutup terhadap aktivis dan awak media. Kami sering memberikan informasi terkait dugaan bandar narkoba yang beroperasi di wilayah ini, namun jawaban yang kami terima selalu tidak memadai.

Bahkan, setelah kami menindaklanjuti, alasan yang diberikan adalah sulitnya pembuktian. Padahal, wilayah Aceh Tenggara ini tidak terlalu luas, dan banyak orang awam yang tahu siapa saja yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba," ujar Saleh Selian.

Selain masalah narkoba, aktivis juga menyoroti tindakan kontroversial yang dilakukan oleh Kapolres Doni dalam menangani kasus penyalahgunaan pupuk subsidi. Padahal, kasus ini dinilai sangat merugikan petani, mengingat Aceh Tenggara sering dilanda kelangkaan pupuk.

Namun, alangkah disesalkan si pelaku penyelewengan pupuk bersubsidi itu justru diberikan penangguhan penahanan. Keputusan tersebut, menurut para aktivis, tidak memberikan efek jera dan justru menambah ketidakadilan bagi para petani yang terdampak." Tandas Saleh Selian

Lebih jauh, Amri Sinulingga mencurigai adanya penyalahgunaan dana hibah dari pemerintah daerah untuk pengamanan Pemilu Pilkada Aceh Tenggara yang sebesar Rp 4.948.902.500.

Menurutnya, potongan dana operasional pengamanan untuk anggota Polres Aceh Tenggara diduga terjadi, meskipun tidak ada pihak yang berani membuka suara mengenai hal ini.

Oleh karena itu, mereka meminta Kapolri untuk menurunkan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri untuk melakukan audit terkait penggunaan dana hibah tersebut.

"Selama ini, tidak ada transparansi terkait penggunaan dana hibah Pemilu Pilkada di Aceh Tenggara. Kami menduga ada pemotongan yang dilakukan, yang sangat merugikan anggaran pengamanan. Kami meminta agar dilakukan audit untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan dengan tepat dan sesuai dengan peruntukannya," tegas Sinulingga.

Dengan berbagai persoalan tersebut, aktivis LIRA dan anti-korupsi berharap mutasi AKBP R. Doni Sumarsono menjadi langkah awal untuk membawa perubahan positif di Aceh Tenggara. Mereka juga mengajak pihak berwenang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparat penegak hukum di daerah tersebut, agar dapat menciptakan rasa keadilan yang lebih baik bagi masyarakat.(Tim)