11 Februari 2026
Daerah
BANJIR ACEH

Lima Kali Tanggap Darurat, Dua Kecamatan di Pidie Jaya Masih Terjebak di Puing Bencana

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID -Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana untuk kelima kalinya. Namun, perpanjangan ini berbanding terbalik dengan kondisi di lapangan yang justru memperlihatkan minimnya kemajuan signifikan dalam penanganan pascabencana, sebagaimana tergambar dari sejumlah titik terdampak di wilayah Meureudu dan Meurah Dua.

Pantauan di lapangan menunjukkan puing-puing kayu, lumpur, dan sisa material banjir masih menumpuk di sekitar permukiman dan fasilitas warga. Bangunan-bangunan yang terdampak terlihat berdiri dalam kondisi rusak, sebagian nyaris tidak tersentuh upaya pemulihan. Jejak bencana masih begitu nyata, seolah waktu berhenti di tengah status “darurat” yang terus diperpanjang.

Ironisnya, hingga memasuki perpanjangan kelima, belum ada satu desa pun yang dapat dinyatakan tuntas penanganannya. Padahal, wilayah dengan dampak terparah tercatat hanya berada di dua kecamatan, yakni Meureudu dan Meurah Dua. Fakta ini memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas masa tanggap darurat yang telah berjalan berbulan-bulan tanpa capaian yang jelas dan terukur.

Di sejumlah lokasi, warga masih bergelut dengan lingkungan yang belum dibersihkan sepenuhnya, akses yang terbatas, serta bangunan rusak dan rumah warga yang belum tersentuh pemulihan. Hunian sementara yang dijanjikan belum sepenuhnya terealisasi, sementara status darurat terus menjadi payung kebijakan tanpa diikuti percepatan nyata di lapangan.

Sejumlah warga terdampak dan relawan menilai masa tanggap darurat yang telah berlangsung lama di Pidie Jaya lebih banyak diisi rapat dan seremoni, tanpa pembahasan serius mengenai kondisi riil masyarakat terdampak. Hingga kini, keluhan warga soal kebutuhan dasar dan kepastian pemulihan dinilai belum menjadi fokus utama, padahal waktu terus berjalan dan bulan puasa kian mendekat.

Miswar, salah seorang relawan bencana yang setiap hari mendampingi warga di lapangan, menyindir sikap pemerintah daerah yang dinilainya pasif dan tidak peka. Ia menyebut bupati lebih sering disibukkan agenda seremonial dan menerima tamu, sementara yang lainnya sibuk membangun pencitraan, dan memilih bungkam, di saat korban bencana masih bertahan dalam ketidakpastian.

Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa perpanjangan status tanggap darurat lebih bersifat administratif ketimbang responsif. Publik kini menanti kejelasan,  sampai kapan darurat akan terus diperpanjang, dan kapan pemulihan benar-benar dimulai. Tanpa evaluasi terbuka dan langkah konkret, status darurat berisiko berubah dari solusi sementara menjadi rutinitas yang menormalisasi stagnasi penanganan bencana. (**)