LBH Iskandar Muda Aceh Desak Kemenkes Periksa PPK Terkait Dugaan Pemotongan Dana Relawan Bencana di Aceh Tamiang
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID -Ketua LBH Iskandar Muda Aceh, (YLBH IKANDAR Muda Aceh) Muhammad Nazar, S.H., CPM mendesak Kementerian Kesehatan Republik Indonesia ( KEMEN KES) RI - untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang terlibat dalam pengelolaan program relawan bencana Batch 4 di Kabupaten Aceh Tamiang provinsi Aceh
Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan dari keluhan sejumlah relawan yang mengaku mengalami pemotongan anggaran yang seharusnya mereka terima selama menjalankan tugas kemanusiaan di wilayah terdampak bencana Aceh Tamiang Provinsi Aceh.
Muhammad Nazar mengatakan pihaknya menerima pengaduan dari relawan yang merasa hak mereka tidak dibayarkan secara penuh sesuai dengan ketentuan awal program, tersebut, ujarnya kepada sejumlah awak Media Jumat, 13 MRet 2026.
“Kami meminta Kementerian Kesehatan RI untuk segera memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan anggaran kegiatan relawan tersebut. Jika benar terjadi pemotongan anggaran, maka hal ini harus diusut secara transparan,” kata Nazar dalam keterangannya,.
Program relawan tersebut diketahui merupakan bagian dari kegiatan penanganan bencana yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta instansi terkait lainnya.
Menurut Nazar, relawan yang bertugas di lapangan memiliki peran penting dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana, mulai dari pelayanan kesehatan hingga distribusi bantuan kemanusiaan.
Oleh karena itu, ia menilai hak para relawan harus diberikan secara utuh sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Relawan bekerja membantu masyarakat dalam kondisi yang tidak mudah. Karena itu, hak mereka tidak boleh dipotong oleh pihak mana pun, bahkan ada data yang diterima oleh LBH Iskandar Muda Aceh , Mobil yang dimasukkan ke dalam rap 7 Mobil x 9 Hari (950.000), Adanya paksaan ttd bukti kwitansi palsu, Pemotongan 30% dari setiap relawan yang berjumlah 78 orang dan itu sudah menunjukkan adanya pemotongan 30% dari setiap relawan yang bertugas,"ujarnya.
Selain meminta pemeriksaan terhadap PPK, LBH Iskandar Muda Aceh juga mendorong agar dilakukan audit terhadap pengelolaan anggaran dalam program relawan bencana tersebut guna memastikan tidak terjadi penyimpangan.
Nazar menegaskan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran program kemanusiaan sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.
“Kami berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam pengelolaan anggaran kegiatan relawan ini,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pemotongan anggaran relawan bencana Batch 4 di Aceh Tamiang tersebut.
Media iniasih menunggu hak jawab dan keterangan resmi dari pihak yang bertanggungjawab menyangkut hak relawan yang menurut keluhan mereka kepada kamu ada hak nya yang disunat apalagi ada oknum yang men yuruh tanda tangan di atas Kwitangsi kosong tutup sejumlah sumber media ini lagi. (**)









