27 Juli 2025
News

Kunjungan Mendadak ke KPK, Apa Misi Bupati dan Pimpinan DPRK Pidie Jaya?

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDPara pimpinan daerah dari Kabupaten Pidie Jaya, termasuk Bupati H. Sibral Malasyi serta unsur pimpinan DPRK yakni Ketua , Abdul Kadir Jailani, Wakil Ketua I Kevin Fahlefi Hasan, MM, dan Wakil Ketua II Rusydi Abdullah, SE, terlihat menghadiri kegiatan penting di Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta, Rabu (7/5). 

Kehadiran pimpinan daerah tersebut sempat memunculkan pertanyaan publik hingga akhirnya terkonfirmasi bahwa kunjungan tersebut merupakan undangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.

Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari program nasional bertajuk Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam Rangka Pemberantasan Korupsi. Program ini dilaksanakan oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, yang membawahi beberapa provinsi, termasuk Aceh. 

Agenda rapat berlangsung dari tanggal 28 April hingga 22 Mei 2024 di Aula Bhineka Tunggal Ika, lantai 16 Gedung Merah Putih KPK. Dalam surat resminya, KPK menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga antikorupsi dengan kepala daerah dan pejabat publik demi meningkatkan integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Partisipasi Bupati Sibral Malasyi bersama Ketua dan dua wakil ketua DPRK itu, menunjukkan komitmen daerah terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Kehadiran mereka bukan karena penyelidikan atau pemanggilan hukum, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan administrasi dalam mendukung program nasional tersebut.

Kegiatan ini juga menjadi momen evaluasi kinerja tata kelola pemerintahan daerah serta sarana berbagi praktik baik antar daerah yang telah berhasil menerapkan sistem antikorupsi secara efektif. Selain itu, KPK memberikan ruang diskusi dan pelatihan teknis kepada para peserta guna memperkuat fungsi pengawasan internal.

Dengan keterlibatan langsung para pimpinan daerah dalam forum seperti ini, diharapkan ada langkah nyata dalam memperkuat sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sekaligus menumbuhkan kepercayaan publik terhadap komitmen pemberantasan korupsi di daerah. (**)