08 Juni 2025
Daerah

Ketua YARA Langsa Desak Kejati dan Polda Aceh Usut Dugaan Korupsi di IAIN Langsa

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDKetua Yayasan Advokat Rakyat Aceh (YARA) Langsa, H. A. Muthallib Ibrahim, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Aceh untuk segera memeriksa dugaan korupsi dana penelitian di IAIN Langsa. Dugaan penyelewengan ini melibatkan tim penelitian yang diduga telah menghabiskan dana negara hingga miliaran rupiah, dengan hasil seleksi yang penuh kejanggalan.

Menurut H. Muthallib, panitia seleksi yang seharusnya bertindak netral justru meloloskan istri-istri mereka sendiri. "Ada banyak kejanggalan dalam kelulusan penelitian ini, bahkan istri panitia pun lulus. Beberapa dosen telah melayangkan protes," ungkapnya kepada wartawan, Senin, 18 November 2024, di Langsa.

YARA Langsa juga menemukan indikasi keterlibatan pihak-pihak lain dalam lingkungan kampus, termasuk rektor dan pejabat kampus. "Jika penyidik memerlukan bukti tambahan, kami siap membantu," tegas H. Muthallib, yang juga mantan Wakil Ketua PWI Aceh.

Lebih lanjut, YARA Langsa berencana mengirim laporan resmi ke Kejaksaan Agung dan Bareskrim Mabes Polri jika kasus ini tidak segera ditindaklanjuti. "Selain kasus penelitian, kami juga memiliki bukti dugaan penyimpangan lainnya, seperti sewa mobil pejabat, penggunaan kebun 14 rektor, dan SPPD fiktif," tambahnya.

Rektor IAIN Langsa, Prof. Dr. Ismail Fahmi Arrauf Nasution, juga menjadi sorotan. H. Muthallib menilai aktivitas rektor yang sering dinas luar sebagai hal mencurigakan. "Rektor lebih sering berada di luar kota daripada di kampus. Ini sangat aneh," katanya.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah dosen IAIN Langsa meminta Kejati Aceh mengusut dugaan korupsi dalam pelaksanaan Program Bantuan Penelitian Berbasis Standar Biaya Keluaran (SBK) Tahun Anggaran 2024. Berdasarkan SK Rektor Nomor 443 Tahun 2024, komite penilai yang ditunjuk ternyata juga menjadi penerima bantuan penelitian, memicu dugaan konflik kepentingan dan pelanggaran hukum.

Dosen yang merasa dirugikan berharap kejaksaan segera mengusut tuntas kasus ini. Mereka mendesak agar rektor diperiksa atas dugaan maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang. Hingga berita ini diturunkan, pihak rektorat IAIN Langsa belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini.  (**)