Kala Cinta Berujung Maut, Suami Diduga Habisi Istri, Polisi Rekonstruksi 18 Adegan
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Kepolisian Resor (Polres) Pidie Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang wanita berinisial HW (44), yang diduga tewas di tangan suaminya sendiri, SK (54).
Rekonstruksi berlangsung pada Kamis (12/6) di Gampong Kuta Krueng, Kecamatan Bandar Dua, dengan memeragakan 18 adegan krusial guna mengungkap secara rinci kronologi kejadian.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencocokkan keterangan tersangka dan para saksi, sekaligus memperkuat bukti sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pidie Jaya.
“Proses ini penting untuk memastikan akurasi fakta dan menjamin transparansi dalam penyidikan,” tegas AKBP Pasaribu.
Rekonstruksi dimulai pukul 10.00 WIB di kediaman korban, dengan pengamanan ketat dari aparat. Sebanyak 114 personel gabungan dari Polres dan Polsek dikerahkan, dan area sekitar lokasi ditutup untuk umum dalam radius 50 meter.
Kegiatan tersebut turut diawasi langsung oleh tim penyidik, petugas forensik, dan perwakilan dari Kejaksaan. Kuasa hukum tersangka, Taufik Akbar, S.H., juga hadir untuk mendampingi kliennya selama proses berlangsung.
Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya, Iptu Fauzi Atmaja, menyatakan bahwa seluruh tahapan rekonstruksi telah dijalankan sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Kami menjaga objektivitas proses demi memastikan keadilan bagi semua pihak,” ujarnya.
Sementara itu, warga setempat yang menyaksikan dari kejauhan menyampaikan harapan agar kasus ini segera mendapatkan penyelesaian yang adil, berpihak pada kebenaran dan korban.
Polres Pidie Jaya menargetkan pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri dalam waktu dekat, sebagai bagian dari komitmen mereka dalam menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. (**)