Disdikbud Pidie Jaya Wajibkan Sekolah Gelar Upacara Hardiknas 2026 Serentak pada 4 Mei
Foto : Istimewa | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pidie Jaya menginstruksikan seluruh satuan pendidikan menggelar upacara bendera dalam rangka Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026.
Instruksi Dinas tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3.5/78/2026 tertanggal 30 April 2026 yang ditujukan kepada pengawas sekolah serta kepala PAUD/TK, SD, dan SMP di seluruh wilayah Pidie Jaya.
Upacara dilaksanakan pada Senin, 4 Mei 2026, pukul 07.30 WIB di masing-masing sekolah. Kepala sekolah dan sejumlah pengawas ditugaskan sebagai pembina upacara dengan membacakan pidato resmi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI.
Kepala Disdikbud Pidie Jaya, Muhalil, menegaskan Hardiknas bukan sekadar peringatan, melainkan panggilan untuk bertindak. Bahwa jalan menuju demokrasi yang bermartabat hanya dapat ditempuh melalui pendidikan yang memerdekakan, mencerdaskan, dan menumbuhkan integritas.
“Hardiknas bukan sekadar seremonial, tetapi ajang memperkuat komitmen bersama memajukan pendidikan. Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026,” ucapnya.
Hardiknas tahun ini mengusung tema “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua,” yang menekankan keterlibatan seluruh elemen pendidikan dan masyarakat.
Selain upacara, sekolah diwajibkan memasang spanduk tema Hardiknas serta diimbau menyelenggarakan kegiatan edukatif yang selaras dengan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).
Disdikbud juga mengatur ketentuan seragam bagi para pendidik. Guru laki-laki diwajibkan mengenakan pakaian PGRI/IGI dipadukan dengan celana hitam dan peci, sementara guru perempuan mengenakan baju PGRI/IGI, rok hitam, serta jilbab hitam. (*)






